30.1 C
Jakarta

Rendahnya Literasi Keuangan Syariah Jadi Tantangan Pengembangan Ekonomi Syariah

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Anggota Komisi XI DPR RI Dr. Hj. Anis Byarwati menghadiri acara webinar Sosialisasi Pedoman dan Sistem Akuntansi Pesantren Indonesia (SANTRI) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), pada rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2021.

Kegiatan yang berlangsung Selasa-Rabu, 12-13 Oktober 2021 tersebut juga dihadiri Bambang Himawan Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Prof. Mardiasmo – Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Dr. H. Waryono Abdul Ghofur, M.Eng.-Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, KH. Cholil Nafis, Lc., Ph.D-Ketua Gerakan Pengasuh Pesantren Indosnesia (GPPI), Dr. H. Anas Al Hifni, M.Si, para narasumber, para ustadz dan ustazah perwakilan pondok pesantren serta perwakilan pengurus IAI Wilayah.

Pada kesempatan ini, Anis yang juga Anggota Komisi XI DPR RI, menyampaikan apresiasinya atas kesungguhan dan komitmen Bank Indonesia dalam memajukan dan mengembangkan ekonomi Syariah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Anis yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyampaikan, bahwa tantangan utama yang kita hadapi adalah masih rendahnya tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan Syariah di Indonesia.

“Survey literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020 menyebutkan bahwa tingkat lierasi keuangan Syariah di Indonesia berada di angka 8,93 persen, sedangkan tingkat literasi keuangan konvensional mencapai 38,03 persen. Hal ini penting untuk kita perhatikan, karena Tingkat literasi serta inklusi keuangan syariah yang rendah membuat penetrasi industri Syariah menjadi kurang optimal,” tegasnya.

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini, juga menyampaikan, pada tahun 2021 jumlah pondok pesantren di Indonesia telah mencapai 34 ribu. Menghadapi tuntutan diera revolusi industri 4.0, diharapkan pengelolaan pesantren dapat menggunakan teknologi informasi. Sehingga dapat mewujudkan tata kelola pesantren yang akuntabel, berbasis teknologi informasi.

“Dalam mewujudkan hal tersebut, tak lain adalah merefleksikan pelaksanaan perintah Allah tentang keharusan itqan atau profesionalisme dalam kerja, yang tertuang pada firman Allah QS. At-Taubah Ayat 105,’’ paparnya.

Anis Byarwati juga menyampaikan bahwa di Perlemen PKS bersama Komisi XI sedang memperjuangkan RUU Ekonomi Syariah untuk dapat masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas di tahun 2022. “Langkah mengusulkan RUU Ekonomi Syariah ini merupakan upaya mewujudkan keinginan membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat. Hal Ini juga menjadi langkah afirmasi pada kebijakan-kebijakan lanjutan yang akan terintegrasi,’’ ujarnya.

Di akhir sambutannya, Anis memohon dukungan dan doa, agar seluruh proses RUU Ekonomi Syariah dapat berjalan lancar dan dimudahkan Allah SWT. Kepada para peserta, Anis mengucapkan, ‘’Selamat mengikuti rangkaian webinar dan mengambil manfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan pesantren di seluruh Indonesia,’’ pungkasnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!