JAKARTA, MENARA62.COM – Dalam rangka mengatasi terjadinya kehilangan pembelajaran (learning loss) akibat tidak optimalnya pembelajaran di masa pandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyiapkan Kurikulum Prototipe sebagai salah satu opsi yang bisa diterapkan sekolah dalam rangka pemulihan pembelajaran. Kurikulum Prototipe akan menjadi salah satu opsi/pilihan untuk membantu pemulihan pembelajaran.
“Kurikulum Prototipe memiliki beberapa karakteristik utama yang mendukung pemulihan pembelajaran, antara lain pengembangan soft skills dan karakter, fokus pada materi esensial, dan fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid atau teach at the right level,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Kemendikbudristek, Zulfikri Anas pada kegiatan Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kamis (23/12).
Selain itu, Kurikulum Prototipe ini juga diharapkan dapat membantu anak dalam mengembangkan potensi dan bakatnya. “Kurikulum Prototipe ini bagian dari proses pembelajaran yang artinya melanjutkan arah pengembangan kurikulum sebelumnya yaitu orientasi holistik, berbasis kompetensi bukan konten serta dirancang sesuai kebutuhan sekolah dan peserta didik,” ungkap Zulfikri.
“Sekolah akan diberikan kebebasan untuk memilih secara mandiri dalam penggunaan kurikulum tersebut,” imbuh Zulfikri Anas.
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syaiful Huda mengapresiasi serta mendukung opsi Kurikulum Prototipe. Menurutnya, Kurikulum 2013 padat konten.
“Saat ini, dengan perubahan/disrupsi yang sangat cepat terutama adanya pandemi Covid-19, sangat tidak mungkin bertahan dengan konsep pembelajaran yang padat konten sehingga tidak memberikan ruang menumbuhkan potensi peserta didik,” tutur Syaiful Huda.
“Oleh sebab itu kami di Komisi X mendukung Kurikulum Prototipe yang mengedepankan penyederhanaan materi pembelajaran. Selain itu, Kurikulum Prototipe ini bersifat pilihan dan tidak diwajibkan secara nasional sehingga sekolah diberikan kebebasan sehingga menjadi bagian dari Merdeka Belajar,” imbuh Ketua Komisi X DPR RI.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengapresiasi kehadiran Kurikulum Prototipe. Ia menilai bahwa Kurikulum Prototipe dapat mengembangkan potensi anak, dimana anak diberikan pilihan untuk berkembang.
“Lampung mengapresiasi serta siap mendukung pelaksanaan Kurikulum Prototipe. Meskipun Kurikulum Prototipe tidak diwajibkan secara nasional, namun kami akan memetakan sekolah yang siap melaksanakan kurikulum ini,” kata Sulpakar.
Syaiful Huda juga berpesan agar Kemendikbudristek dapat memfasilitasi sekolah-sekolah yang tidak memilih melaksanakan Kurikulum Prototipe. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah perlu dilakukan secara intens untuk mengantisipasi terjadinya kesenjangan. “Perlu diantisipasi oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam mengatasi kesenjangan (gap) antara sekolah yang melaksanakan dan sekolah yang tidak melaksanakan Kurikulum Prototipe guna penyelesaian berbagai isu yang mungkin timbul,” tekannya.