LAMPUNG, MENARA62.COM — Gus Yahya, panggilan akrab KH Yahya Cholil Staquf, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021-2026. Ia unggul dari petahana KH Said Aqil Siroj, dalam pemilihan Ketua Umum PBNU yang dilaksanakan pada Muktamar Ke-34 NU di Lampung, Jumat (24/12/2021).
Sejak awal pembukaan muktamar, suara keinginan untuk regenerasi memang cukup kencang menjadi isu diantara muktamirin. Meski diserbu dengan isu “sektarian” organisasi, yang sebetulnya tidak menguntungkan bagi NU, namun akhirnya muktamiran pun berhasil memilih secara demokratis kiai yang dianggap lebih layak memimpin PBNU selama lima tahun kedepan.
Isu latar belakang organisasi Gus Yahya yang pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada, sempat mencuat dan dianggap kurang kadar “ke-NU-annya”. Gus Yahya, pernah menjadi ketua komisariat HMI FISIPOL UGM periode 1986-1987. Namun, jika menilik sejarah, PMII pun, yang dianggap asli kader NU, juga didirikan oleh kader HMI. Mahbud Djunaidi yang juga ketua umum pertama PMII, juga kader HMI.
Namun, persoalan ini sebetulnya tidak perlu dibesar-besarkan. Karena sesungguhnya, banyak kader HMI yang menjadi tokoh NU, salah satunya almarhum Nurcholis Madjid. Inilah, menurut Cak Nur, panggilan akrab Nurcholis, merupakan ciri Islam Keindonesiaan, Islam dalam kebhinekaan.
Proses
Gus Yahya meraih 337 suara, sementara Said Aqil memperoleh suara 210 dari total 548 suara yang masuk, baik dari pengurus cabang, wilayah, maupun luar negeri, sementara yang dinyatakan tidak sah satu suara.
Sebelum mengerucut pada dua nama, muncul sosok mantan Waketum PBNU As’ad Said Ali, Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuqi Mustamar, dan KH Ramadhan Buayo. Namun ketiganya gagal memenuhi syarat minimal 99 suara di penjaringan bakal calon Ketum PBNU.
Sementara Gus Yahya mengumpulkan 327 suara dan Said Aqil Siroj 205 suara pada proses penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU. Dengan demikian keduanya melaju ke tahap selanjutnya.
Tawaran Mufakat
Pimpinan sidang Muhammad Nuh kemudian berdiskusi dengan Rais Aam yang baru saja terpilih Miftachul Akhyar. Jika direstui, maka kedua calon akan diajak untuk berdiskusi untuk musyawarah mufakat menentukan Ketua PBNU di antara mereka. Sayangnya, kata mufakat tak juga tercapai, maka mekanisme pemilihan akan kembali menggunakan pemungutan suara dengan dua nama calon.
Jalannya sidang, cukup ramai. Sidang sempat diwarnai banjir interupsi, yang membuat proses pemilihan sempat diskors. Pasalnya, sebelum penjaringan bakal calon Ketum PBNU, sejumlah muktamirin menanyakan status 39 PCNU yang bermasalah dan meminta masalah tersebut mesti diselesaikan terlebih dahulu, sebelum proses pemilihan dilanjutkan.