Jakarta, MENARA62.COM – Setelah Ilham Habibie mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen Bank Muamalat Indonesia (BMI) di bulan Mei 2022 kemarin. Keinginan perubahan nakhkoda baru di bank pertama syariah tersebut kini di hembuskan oleh berbagai pihak. Seperti halnya pemerhati ekonomi syariah dan sekaligus dosen Pasca Sarjana UHAMKA; Dr. H Masud dalam keterangan tertulisnya di terima oleh MENARA62.COM, yang mengatakan, perlunya perubahan manajemen BMI segera mungkin melihat penurunan kinerja keuangan yang terjadi saat ini.
Dalam pemaparannya, Masud menambahkan, berdasarkan laporan keuangan Desember 2020 laba bersih BMI hanya tersisa Rp 10 miliar, yang secara keseluruhan baik return on asset (ROA) maupun return on Equity (ROE) mengalami penurunan secara signifikan. Begitu juga dengan kinerja keuangan Desember 2021 laba mengalami penurunan menjadi hanya Rp 8,9 miliar dengan ROA maupun ROE juga menurun.
Kemudian dari potret laporan keuangan di kuartal 1 2022 setelah masuknya dana segar BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sebesar Rp. 3 triliun, kinerja keuangan BMI tidak membaik bahkan trennya menurun. Dimana pendapatan setelah distribusi bagi hasil turun 30% dari periode yang sama tahun lalu ke 102,8 miliar. Dengan total ATMR turun 28% dari periode yang sama tahun lalu terlihat pencapaian Laba hanya sebesar Rp 11,9 miliar diperoleh karena adanya peningkatan ‘pendapatan lainnya’. Hal ini juga disebabkan karena BOPO masih tetap tinggi, sedangkan ROE dan ROA masih sangat rendah.
Dari sisi pendapatan dari pengelolaan dana sebagai mudharib juga turun 50% dari periode yang sama tahun lalu yang menunjukkan buruknya kinerja pembiayaan karena banyaknya dana yang tidak tersalurkan. “Jika kondisi ini tidak diperbaiki dengan mengganti manajemen saat ini, maka akan berdampak buruk pada kinerja keuangan pada quartal berikutnya,”ujar Masud.
Melihat realitas tersebut, Masud menyarankan, agar BPKH sebagai pemegang saham mayoritas bisa mengambil sikap untuk melakukan perubahan manajemen di BMI. BPKH perlu mencari tahu “what went wrong” dengan manajemen yang ada dengan melakukan investigasi, mencari tahu apa yang salah, siapa yang harus bertanggung jawab supaya akar masalahnya bisa diketahui dengan cepat dan diselesaikan karena BPKH ini diberikan tanggung-jawab untuk mengelola dana umat.
“Momentum itu bisa dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) pada tanggal 24 Juni 2022 dengan merubah manajemen dan mengangkat nakhkoda baru yang memiliki kapabilitas,”ujarnya.