JAKARTA, MENARA62.COM– Kementerian Kelautan dan Perikanan mengajak masyarakat berpartisipasi dalam upaya perlindungan laut dan kawasan perairan di Indonesia. Terutama menjaga dari limbah plastik yang kini banyak mencemari kawasan perairan dan lautan.
Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP Zulficar Mochtar berpesan bahwa melindungi laut dari limbah plastik sesuai dengan misi peringatan Hari Kelautan Samudera yang baru saja dirayakan pada tanggal 8 Juni.
“Dorong kepedulian masyarakat untuk lebih aktif menjaga laut dari limbah plastik,” kata Kepala BRSDM KKP seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/6/2017).
Sebagaimana diketahui, KKP telah menggelar sejumlah rangkaian acara termasuk Sekolah Tinggi Perikanan (STP) yang melakukan aksi bersih pantai dan terumbu karang di Karangantu, Serang, Banten, Kamis (8/6).
Menurut Ketua STP Mochammad Heri Edy, kegiatan aksi bersih laut STP di Serang itu dilakukan dengan membersihkan pantai dan terumbu karang dari sampah dari pagi hingga sore hari.
Aksi bersih pantai diikuti sekitar 265 orang,yang terdiri dari masyarakat, taruna, pegawai STP, Dinas Pariwisata serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
Adapun aksi bersih terumbu karang dilakukandengan penyelaman di perairan Pulau Panjang, Serang, Banten, dengan kedalaman 2 hingga 10 meter, yang diikuti oleh enam penyelam.
Hasil pengumpulan sampah lebih dari100 kilogram, terdiri dari bungkus makanan, botol dan kantong plastik, karpet, tas bekas, dan sebagainya.
Selain kampanye dalam bentuk aksi bersih laut, STP juga melaksanakan kegiatan pembuatan kerajinan tangan dari limbah plastik, diikuti oleh taruni dan pegawai STP, serta masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sumber daya alam kelautan serta mendukung keberlanjutan produk perikanan hasil dari kawasan perairan Tanah Air.
“KKP mengadakan konservasi bukan berarti tidak boleh ambil. Silakan ambil, tetapi pakai cara yang benar. Ambil sambil menjaga. Perhatikan ukuran tangkapan dan besar jaringnya,” kata Menteri Susi dan menambahkan, berbagai regulasi yang telah diterbitkan KKP selama ini bertujuan melindungi keberlanjutan sumber daya kelautan.

