28.8 C
Jakarta

OJK DIY Terus Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY) terus melakukan edukasi agar literasi keuangan masyarakat semakin meningkat sehingga tidak terjebak pada investasi dan pinjaman online illegal. Selama tahun 2023, OJK DIY telah melakukan 28 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 2.550 orang di wilayah DIY maupun wilayah lainnya di Indonesia.

Ketua OJK DIY, Parjiman mengemukakan hal tersebut dalam rilis yang dikirim ke redaksi menara62.com di Yogyakarta, Kamis (15/6/2023). Edukasi keuangan ini dimaksudkan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan diharapkan bisa menekan jumlah pengaduan.

Lebih lanjut Parjiman mengatakan sejak awal Januari hingga Mei 2023, OJK DIY telah menerima 129 pengaduan konsumen yang disampaikan baik melalui surat maupun Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) serta 403 pengaduan konsumen secara walk in. “Pengaduan melalui surat dan APPK, sebanyak 106 merupakan pengaduan sektor perbankan, 18 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan pengaduan di Lembaga Jasa Lainnya (LJK Lainnya) maupun Non LJK,” kata Parjiman.

Pengaduan konsumen secara walk in, kata Parjiman, sebanyak 124 merupakan
pengaduan sektor perbankan, 118 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan dua
pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal dan sisanya merupakan
pengaduan Non LJK.

Selain itu, tambah Parjiman, di awal masa pandemi tahun 2021 hingga 16 April 2022, tercatat sebanyak 557 pengaduan yang dilayani melalui call center OJK DIY. Sedang Januari hingga Mei 2023, OJK DIY telah melayani permintaan informasi debitur SLIK sebanyak 1.870 permintaan. “Januari hingga Mei 2023, OJK DIY telah menerima total 75 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal,” katanya.

Kinerja Keuangan
Sementara di tengah kinerja perekonomian nasional yang relatif stabil, kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatatkan pertumbuhan positif pada April 2023. Hal ini tercermin dari pertumbuhan di masing-masing sektor jasa keuangan dan secara keseluruhan stabilitas dan profil risiko yang terjaga serta likuiditas yang memadai.

Aset perbankan di wilayah DIY pada bulan April 2023 meningkat sebesar 4,36 persen yoy. Pertumbuhan kredit perbankan di DIY pada bulan April 2023 tumbuh sebesar 8,17 persen (yoy) atau tumbuh sebesar 0,14 persen secara year to date (ytd), tiga sektor ekonomi yang tumbuh tertinggi yaitu sektor konstruksi (9,81 persen); sektor jasa kemasyarakatan sosial budaya (5,40 persen); dan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan (3,06 persen).

Risiko kredit terjaga namun mengalami penurunan kualitas rasio NPL dari 3,64 persen pada bulan Maret 2023 menjadi 3,85 persen pada bulan April 2023. Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 pada triwulan I tahun 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp 7,1 triliun (triwulan IV 2022: Rp 8,05 triliun).

Kredit perbankan yang direstrukturisasi sebanyak 41.258 rekening dengan nilai baki debet mencapai Rp 7,2 triliun, di antaranya sebesar Rp 4,05 triliun atau sebesar 56,47 persen merupakan debitur UMKM. Pada triwulan I 2023 terjadi penurunan baki debet sebesar 10,92 persen kredit/pembiayaan perbankan yang direstrukturisasi dibandingkan dengan triwulan IV 2022.

Sedang dari perusahaan pembiayaan, akumulasi pembiayaan sampai dengan
triwulan IV tahun 2022 yang telah direstrukturisasi mencapai Rp 2,8 triliun.
Market share kredit yang telah disalurkan kepada UMKM mencapai 49,54 persen pada bulan April 2023, mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya, serta telah
melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 30 persen pada tahun 2024 mendatang.

Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) mencatatkan total baki debet
penyaluran K/PMR sampai dengan triwulan IV tahun 2022 mencapai Rp31,11 miliar atau tumbuh sebesar 264,34 persen (yoy).

Penyaluran pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan pada bulan April 2023 tumbuh sebesar 8,97 persen yoy. Mayoritas pembiayaan yang disalurkan ke pembiayaan multi guna mencapai 70,31 persen. Rasio NPF meningkat dari 1,92 persen pada bulan Maret 2023 menjadi 2,01 persen pada bulan April 2023.

Jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending berizin OJK hingga Maret 2023 yaitu sebanyak 102 penyelenggara yang terdiri dari 95 penyelenggara dengan sistem konvensional dan 7 penyelenggara dengan sistem syariah. Realisasi penyaluran pinjaman fintech peer to peer lending di wilayah DIY pada bulan April 2023 mengalami penurunan sebesar 9,78 persen dibandingkan bulan Maret 2023.

Di sisi lain, akumulasi penyaluran pinjaman kepada borrower di wilayah DIY sampai dengan April 2023 mencapai Rp7,3 triliun atau naik sebesar 4,57 persen dari data sebelumnya pada Maret 2023. Outstanding pinjaman di wilayah DIY tumbuh sebesar 60,21 persen yoy, sedangkan rasio Tingkat Wan Prestasi (TWP 90) di bulan April 2023 mengalami perbaikan kualitas yaitu 2,04 persen, dimana pada bulan Maret 2023 sebesar 2,13 persen.

Transaksi pasar modal di DIY didominasi oleh investor individu, yang mencatatkan
perkembangan jumlah SID Saham sebesar 95.041 pada April 2023 (tumbuh sebesar
20,81 persen yoy), SID Reksadana sejumlah 197.565 (tumbuh sebesar 27,92 persen yoy) serta SID SBN sebesar 15.197 (tumbuh sebesar 27,48 persen yoy). (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!