26.7 C
Jakarta

Wujudkan Pemilu Jurdil, Sekjen MUI Buya Amirsyah: untuk Mencegah Kecurangan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Majelis Majelis Agama. Dalam silaturahmi ini mendeklarasikan 7 poin pemilu damai. Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa mewujudkan Pemilu Jurdil untuk mencegah kecurangan dan damai merupakan kewajiban semua pihak.

Karena itu semua pemangku kepentingan harus memiliki kesadaran kolektif untuk menciptakan pemilu yang damai, jujur, adil, dan bermartabat,” kata Amirsyah Tambunan sekjen MUI dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2024).

Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Majelis Majelis Agama tersebut digelar di Grand Sahid Jaya, Jakarta. MUI menegaskan semua komponen bangsa berkewajiban mengawal Pemilu 2024 agar jujur, adil, damai dan bermartabat.

Dia mengatakan MUI akan bekerja sama dengan umat agama lain serta ormas-ormas untuk mendukung Pemilu 2024 yang damai dilandasi kejujuran, keadilan. MUI bertekat terus melakukan literasi, sosialisasi dan edukasi pemilu jujur, adil dan bermartabat agar semua komponen bangsa dapat mewujudkan perdamaian, dan hindari permusuhan menjelang pemilihan umum 2024.

“Oleh karena itu, menggalang kerja sama dengan semua pihak, diantaranya umat beragama dan ormas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat menjelang pemilu mendatang,” tutur dia.

“Dengan tekad bulat, kita berkomitmen untuk mensosialisasikan penggunaan hak pilih sesuai hati nurani, sekaligus bersama-sama menjaga pemilu mendatang, dengan tujuan meredam konflik horizontal dan mendukung pelaksanaan pemilu yang jurdil, lancar, dan sukses,” ujar dia.

Lebih lanjut Amirsyah menyebutkan kata adil dalam Pancasila khususnya kedua dan kelima menjadi landasan dalam pergerakan. Dia berharap, masyarakat akan memilih pemimpin berintegritas, memiliki kapasitas, bukan karena uang ataupun sentimen kesukuan.

“Kita mendukung nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua yang berdasarkan , Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menjadi landasan pembinaan umat. Hal ini merupakan kontribusi kita bagi bangsa dan negara,” kata dia.

“Saya berharap, dalam pemilu tahun ini, rakyat dapat memilih pemimpin berdasarkan hati nurani, tanpa pengaruh money politik atau sentimen kesukuan, melainkan berlandaskan penilaian atas track record dan visi misi calon pemimpin,” imbuhnya.

Deklarasi Pemilu Damai dipimpin Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar. Dalam Deklarasi Pemilu Damai ini, ada 7 poin yang dibacakan bersama.

Deklarasi yang disampaikan tersebut menjadi sikap MUI beserta tokoh-tokoh yang hadir dalam Silatnas untuk berkomitmen mengawal Pemilu damai dan bermartabat.

Acara ini dihadiri Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Basuki; Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Ketua KPU Hasyim Asy’ari; Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa; Ketua PP Muhammadiyah Prof Syafiq A. Mughni; Ketum Mathla’ul Anwar; Ketum PGI Pendeta Gomar Gultom; Ketum KWI Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC; Ketum Persatuan Umat Buddha Indonesia Prof Philip K Widjaja; Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya,dan Ketum Matakin Xueshi Budi Santoso Tanuwibowo.

Berikut ini 7 poin utama Deklarasi Pemilu Damai:

Pertama, berkomitmen untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi, sesuai tahapan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil dan bermartabat.

Kedua, mengajak semua komponen bangsa untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketiga, mengajak seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab.

Keempat, mengajak semua pihak untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai aturan, berlangsung secara aman, damai, jujur, adil dan bermartabat.

Kelima, mengajak semua Pemangku Kepentingan, Paslon, Timses, Parpol dan Elite Politik untuk bersikap sportif dan taat azas dalam berkampanye dengan tidak menjadikan konten agama dan SARA sebagai bahan kampanye negatif dan bahan candaan.

Keenam, mendesak seluruh komponen bangsa baik Pemerintah, peserta Pemilu maupun masyarakat untuk menerima hasil Pemilu yang dilaksanakan dengan Netral, jujur, adil dan bermartabat.

Ketujuh, mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan, namun tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!