28.8 C
Jakarta

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Untuk Kaji Hasil Kongres Koperasi Indonesia 2017

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah akhirnya memberikan respon positif terhadap rekomendasi Kongres Koperasi Indonesia dalam Deklarasi Makassar pada tanggal 12- 14 Juli 2017. Melalui Kementerian Koperasi  dan UKM pemerintah telah mengusulkan terbentuknya tim yang berperan mengkaji dari hasil rekomendasi tersebut.

“Hal ini sudah kami bicarakan dengan Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) dan dalam waktu dekat ada pertemuan khusus,” papar Deputi Kelembagaan Kemenkop UKM Meliadi Sembiring, Jumat (28/7)

Menurutnya, Rekomedasi dan Deklarasi Makassar merupakan semangat baru bagi koperasi Indonesia, dimana dalam rekomendasi tersebut menggariskan tentang pentingnya mengembalikan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebelum amandemen. Selain itu, perlunya undang-undang perekonomian dimana koperasi bisa sejajar dengan BUMN dan swasta. Kemudian  munculnya bank koperasi, lembaga penjaminan simpanan serta mengubah Kementerian Koperasi sebagai kementerian teknis.

Meliadi menganggap rekomendasi tersebut sangat positif apalagi tentang pengembalian Kementerian Koperasi dan UKM menjadi kementerian teknis. Dengan adanya kementerian teknis tersebut, maka segala kebijakan-kebijakan yang ada tentang  koperasi dan ukm dengan mudah di implementasikan.

Selama ini, Kementerian Koperasi dan UKM diakui hanya sekedar sebagai fasilitator dan regulator terkait dengan implementasi dikembalikan kepada pemerintah daerah sebagai implementatornya. Dengan demikian, banyak program-progam koperasi dan UKM kurang begitu masif.

Dengan adanya Kemenkop UKM dikembalikan sebagai kementerian teknis akan memudahkan dalam implementasi kebijakan secara tepat dan terukur.

“Itulah saya rasa apa yang menjadi kebijakan hasil kongres akan segera kami follow up sebagai bentuk affirmative action dari kami,”ucapnya. (Agus Y)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!