JAKARTA, MENARA62.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri akademik. Sidak dilakukan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta dua perguruan tinggi negeri di wilayah Jawa Tengah.
“Kami mengambil data PMB tahun 2024 ini. Data yang diperoleh dalam sidak tersebut akan dianalisis KPK dan langkah perbaikan akan dibahas bersama Kemendikbudristek,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, usai sidak di Kemendikbudristek, di Jakarta, Selasa (30/7).
Ghufron mengatakan, latar belakang sidak karena adanya pengaduan dan keresahan masyarakat terkait manipulasi penerimaan mahasiswa baru. Atas dasar pengaduan masyarakat inilah kemudian KPK menindaklanjuti dengan turun ke lapangan.
Dari tiga jalur penerimaan mahasiswa baru yakni jalur prestasi, jalur UTBK dan jalur mandiri atau afirmasi, menurut Ghufron, jalur afirmasi paling kerap dimanfaatkan untuk disalahgunakan yang pada akhirnya berujung suap. Meski demikian, dua jalur lain juga memiliki potensi disalah gunakan.
“Karena itu kami juga minta data-data terkait hasil seleksi di Kemendikbudristek dalam hal ini Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP),” tambah Ghufron.
Ghuforn mengungkapkan, pihaknya juga merasa perlu untuk mengambil data dari Kemendikbudristek dalam rangka menganalisis data jalur tulis. Pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait tes tersebut sehingga butuh analisis lebih dalam.
Ia menegaskan bahwa sidak ke dua PTN di Jateng dilakukan secara acak. Bukan karena ada indikasi dugaan korupsi. “Sampel 2 perguruan tinggi dipilih secara acak itu untuk yang mandiri,” jelasnya.
Ghufron berharap partisipasi masyarakat yang mengetahui adanya praktik korupsi dalam Penerimaan Mahasiswa Baru tahun ini untuk melapor. Hal tersebut penting untuk perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru.
“Yang paling penting, sidak ini kami lakukan bersama dan komitmen bersama untuk memperbaiki agar PMB lebih clear dan berkepastian. Ke depan akan kami tata bersama agar setiap pelaksana, baik dari Kemendikbudristek maupun stakeholder yang terlibat memberikan kepastian agar tidak bermasalah di kemudian hari,” ucapnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Abdul Haris, memastikan, pihaknya terus bekerja sama dengan KPK untuk memantau dan memonitor proses seleksi penerimaan mahasiswa baru. Pihaknya juga terus mengingatkan perguruan tinggi untuk selalu menjaga akuntabilitas dan semuanya harus sesuai prinsip adil, akuntabel, transparan, dan bebas kepentingan.
“Kami mendukung penuh atas upaya kerja sama KPK. Kami dukung dalam pelaksanaan tugas pengawasan dari PMB ini agar bebas dari kepentinhan,” tuturnya