31.1 C
Jakarta

Wakil Rektor III UMS Soroti Pendidikan Inklusif di Forum Internasional Time Higher Education Campus Live SE Asia 2024

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Ihwan Susila, Ph.D., diundang menjadi pembicara sesi panel dengan topik ‘Driving Inclusive and Accessible Education for All: A 360 Approach‘. Sesi tersebut merupakan rangkaian dari agenda Time Higher Education Campus Live SE Asia 2024 yang diselenggarakan pada hari Selasa-Rabu, (26-27/11) di KLCC Malaysia.

Ihwan dalam sesi tersebut membahas komponen-komponen utama seperti pengembangan kebijakan, desain kurikulum, aksesibilitas digital, dan pelatihan staf, dan cara membangun sistem yang memenuhi berbagai kebutuhan peserta didik.

“Dunia Pendidikan saat ini dihadapkan pada kenyataan bahwa lingkungan belajar mengalami perubahan dan beragam. Oleh karena itu diperlukan sebuah sistem pendidikan yang inklusif sekaligus mudah diakses oleh peserta didik,” ungkapnya Rabu (27/11/2024).

Sistem pendidikan, lanjutnya, harus memberikan kepastian dan kesempatan yang adil bagi peserta didik terlepas dari latar belakang, kemampuan, dan keadaan yang dimiliki. Pendekatan komprehensif untuk mendorong inklusivitas dalam pendidikan menjadi salah satu isu utama pada pembahasan ini.

“Keberagaman dan inklusi merupakan prinsip penting dari Sustainable Development Goals (SDGs). Berbagai aktivitas dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Konsep-konsep ini tidak hanya merupakan bagian integral dari SDGs tertentu, tetapi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kerangka kerja, yang menekankan perlunya pendekatan yang adil dan inklusif dalam semua aspek pembangunan,” papar Wakil Rektor III UMS itu.

Ihwan memaparkan bahwa SDG 10, Reduces Inequalities, bertujuan untuk mengurangi ketimpangan di dalam dan di antara negara-negara. Hal ini memerlukan langkah-langkah untuk memastikan inklusi sosial, ekonomi, dan politik bagi semua orang, tanpa memandang usia, jenis kelamin, disabilitas, ras, etnis, asal, agama, atau status ekonomi atau lainnya.

“Ada beberapa hambatan dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan dapat diakses oleh semua peserta didik. Hambatan tersebut berupa hambatan di tingkat kebijakan dan hambatan di tingkat kelembagaan,” tambahnya.

Menurutnya, untuk mengatasi hambatan tersebut diperlukan berbagai kebijakan utamanya adalah peningkatan alokasi dana yang ditargetkan khusus untuk sumber daya dan teknologi inklusif. Selain itu, perlu dikembangkan kerangka kerja nasional atau regional dengan standar yang jelas dan dapat ditegakkan untuk inklusivitas. Kolaborasi pemangku kepentingan dengan melibatkan orang tua, peserta didik, dan advokat disabilitas juga diperlukan dalam pengembangan kebijakan untuk menumbuhkan prioritas inklusif.

“Para pendidik dan administrator juga dituntut dapat mengintegrasikan alat digital secara efektif untuk meningkatkan aksesibilitas bagi peserta didik dengan kebutuhan yang beragam. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengembangkan platform pembelajaran yang dipersonalisasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan disabilitas dan preferensi pembelajaran,” tegasnya.

Selain itu, tambah Ihwan, perlu menerapkan alat bantu berbasis teknologi seperti pembaca layar, perangkat lunak pengenalan suara, dan perangkat input alternatif untuk mendukung peserta didik dengan cacat fisik atau sensorik.

“Desain kurikulum inovatif dapat mempromosikan pengalaman belajar yang lebih adil bagi peserta didik dari semua kemampuan dan latar belakang. Mengembangkan lingkungan belajar yang fleksibel di mana informasi disajikan dalam berbagai cara, peserta didik terlibat dalam pembelajaran dalam berbagai cara, dan diberikan pilihan dalam proses pembelajaran mereka,” ujarnya.

Sejak tahun 2017, UMS telah mengembangkan metode pembelajaran baru bagi mahasiswa yang berbasis pada pembelajaran mandiri dan pengalaman belajar di luar kampus. Metode ini dikenal dengan istilah portofolio kecakapan hidup (life skills portfolio), yaitu akumulasi penilaian dalam bentuk SKS untuk setiap kegiatan yang diikuti.

“Kegiatan dalam kecakapan hidup meliputi kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Kegiatan wajib meliputi berbagai kegiatan berbasis akademik dan sains seperti menyusun proposal program kreativitas mahasiswa, mengikuti konferensi, dan mengikuti mata kuliah keterampilan. Kegiatan pilihan meliputi berbagai prestasi kompetisi non-akademik seperti lomba olahraga, seni, kewirausahaan, dan menjadi pegiat organisasi kampus,” terangnya.

Dengan berbagai kegiatan yang terkumpul dalam portofolio kecakapan hidup, mahasiswa akan membentuk diri menjadi calon lulusan yang inovatif dan kreatif serta tangguh dalam menghadapi perubahan dan tantangan pekerjaan. Mahasiswa diberi kebebasan untuk memilih jenis kegiatan sesuai dengan minat dan bakatnya sehingga kreativitas akan terbentuk melalui pengalaman belajar di luar kampus. Pada akhirnya, mahasiswa dapat menyusun CV yang mencerminkan kegiatan keterampilan hidup yang telah mereka lakukan selama menempuh pendidikan di universitas. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!