31.4 C
Jakarta

Mahasiswi UNS Diduga Lakukan Percobaan Bunuh Diri di Jembatan Jurug, Kampus Berikan Penjelasan Resmi

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengeluarkan keterangan pers terkait peristiwa dugaan percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh salah satu mahasiswinya di Jembatan Jurug sisi selatan, Selasa (1/7/2025).

 

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya video kesaksian seorang driver ojek online di media sosial, yang menceritakan kejadian tersebut.

 

Pihak UNS telah melakukan pengecekan dan verifikasi, dan memastikan bahwa pelaku adalah Devitasari Anugraeni (22 tahun), mahasiswa Program Studi D4 Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Sekolah Vokasi UNS, angkatan 2021, yang saat ini berada di semester 8.

 

Berdasarkan keterangan resmi dari Sekretaris Universitas sekaligus Juru Bicara UNS, Prof. Dr. Agus Riwanto, S.H., M.H., diketahui bahwa Devitasari selama ini telah menjadi klien Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa UNS sejak Januari 2025 dan telah direkomendasikan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari psikiater. Pendampingan intensif telah diberikan oleh pihak kampus hingga sebelum peristiwa ini terjadi.

 

Mahasiswi asal Temanggung tersebut diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri sejak tahun 2023. Devitasari juga pernah menjadi pasien di rumah sakit jiwa dan sempat mencoba berbagai metode untuk mengakhiri hidupnya.

 

Dalam sebuah surat tulisan tangan yang ditemukan, Devitasari menyebutkan nama salah satu dosen pembimbingnya, Dr. Sumardiyono, S.KM., M.Kes., yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi UNS. Pihak kampus menegaskan bahwa dosen tersebut telah mengetahui kondisi kesehatan mental mahasiswi ini dan telah memberikan berbagai bentuk dukungan, termasuk rekomendasi untuk mengambil cuti selama tiga bulan. Namun, Devitasari menolak dengan alasan tidak ingin dikasihani.

 

Dr. Sumardiyono juga sempat memberikan penguatan mental kepada Devitasari, terutama setelah yang bersangkutan menyampaikan keinginan bunuh diri saat proses pengesahan skripsi. Sang dosen mendorongnya untuk tetap bertahan dan mengapresiasi perjuangannya dalam menyelesaikan studi.

 

Devitasari sebenarnya telah menyelesaikan ujian skripsi dan revisinya dengan IPK 3,8, serta tinggal menunggu proses administrasi wisuda. Ia juga tercatat sebagai penerima beasiswa KIP-Kuliah (Kartu Indonesia Pintar – Kuliah).

 

UNS menegaskan bahwa peristiwa ini murni terkait dengan kondisi kesehatan mental pribadi yang bersangkutan dan tidak berhubungan dengan proses akademik di Program Studi D4 K3 Sekolah Vokasi UNS.

 

“Kami sangat prihatin dan menyampaikan duka atas peristiwa ini. UNS selama ini sudah memberikan pendampingan dan berbagai upaya terbaik untuk membantu mahasiswa yang bersangkutan,” ujar Prof. Agus Riwanto.

 

Pihak kampus berharap kejadian ini bisa menjadi refleksi bersama tentang pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental mahasiswa. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!