26 C
Jakarta

LBH AP PP Muhammadiyah Berkomitmen Membangun Hukum yang Berkemajuan dan Berkeadilan, Kontribusi Muhammadiyah dalam Menegakkan Hak-Hak Rakyat

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah menggelar Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) di SM Tower Yogyakarta pada Jum’at Pada tanggal 8 Agustus 2025.

Acara ini mengusung tema “Bersinergi Membangun Hukum yang Berkemajuan dan Berkeadilan; Kontribusi Muhammadiyah dalam Menegakkan hak-hak rakyat.” Tema ini mencerminkan komitmen Muhammadiyah dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat di tengah tantangan hukum yang kompleks.

Ketua LBH AP, Taufik Nugroho, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran LBH AP sebagai pejuang di balik layar. Ia menyatakan, “LBH AP berperan dalam mengamankan semua gugatan-gugatan dalam menyelesaikan permasalahan, bekerja sama dengan para pimpinan Muhammadiyah.” Taufik juga menyoroti bahwa Muhammadiyah telah eksis selama satu abad karena mampu memberikan manfaat dan solusi bagi masyarakat. Namun, ia mengakui bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam hal sumber daya manusia (SDM) di daerah. “Baru 50% Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) yang memiliki LBH AP,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo,  memberikan   apresiasi mendalam terhadap kiprah Muhammadiyah dalam dunia advokasi. “Saya merasa sangat terhormat berdiri di hadapan para pejuang keadilan”.

Dirinya juga mengingatkan pentingnya menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) di kalangan advokat, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa. “Korupsi merusak keadilan dan ekonomi negara,” tegasnya.

Sementara itu, Ptof. Haedar Nashir, MSi  Ketua PP Muhammadiyah, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar RAKORNAS ini dapat menjadi momentum untuk membangun sistem hukum yang lebih adil. “Tema sinergi ini adalah tema yang berat, tetapi kita hidup dalam sistem hukum dan bermasyarakat yang realitasnya kita hadapi bersama,” ujarnya. Haedar menekankan bahwa masalah hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi, tidaklah sederhana. Ia mengingatkan bahwa perjalanan Indonesia selama 80 tahun tidak terlepas dari dinamika kehidupan bernegara, hukum, politik, sosial, dan agama.

“Untuk membangun hukum yang berkemajuan, kita perlu membangun sistem hukum yang lebih adil dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” tambahnya. Dalam pandangannya, hukum tidak dapat dipisahkan dari dimensi keagamaan. Ia mengutip Al-Qur’an yang menekankan pentingnya menegakkan keadilan. “”Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” ujarnya, merujuk pada QS Al-Maidah ayat 8.Ayat ini menekankan pentingnya berlaku adil, bahkan kepada mereka yang dibenci, dan mengingatkan bahwa keadilan adalah bagian dari ketakwaan kepada Allah.

Haedar juga menjelaskan bahwa Muhammadiyah menggunakan tiga pendekatan dalam menegakkan hukum, dalam memahami ajaran agama, digunakan tiga pendekatan yaitu bayani (menggunakan teks), burhani (menggunakan akal), dan irfani (menggunakan hati). Tiga pendekatan ini turut menjadi manhaj (cara) yang diperlukan untuk memahami dan memaknai ajaran agama (pendekatan tasawuf). “Nabi Muhammad SAW membangun peradaban aqidah, ibadah, dan muamalah secara kuat. Iman kepada Allah tergantung pada cinta kepada sesama,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Haedar menekankan bahwa menegakkan hukum keadilan memiliki banyak dimensi. “Ekosistem yang baik dalam hukum, politik, dan ekonomi perlu dibangun,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk hidup dengan kesadaran hukum yang lebih baik.

Rakornas kali  ini dengan semangat sinergi, Muhammadiyah berkomitmen untuk terus berjuang demi keadilan sosial dan hukum yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Nampak hadir Ketua PP Muhammadiyah DR. H. Busyro Muqoddas MH, Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum. Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dan sejumlah undangan dari ligkungan Muhammadiyah dan Aisyiyah.

100  advokat dengan back grounf Muhammadiyah sekuruh Indonesia berkumpul untuk membahas strategi dan isu krusial dalam bidang hukum di Indonesia .

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!