JAKARTA, MENARA62.COM – Direktur Center for Information and Development Studies Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (CIDES-ICMI), Prof. Dr. Andi Faisal Bakti, MA, menegaskan pentingnya peran ulama dan cendekiawan dalam mendorong kemajuan bangsa. Hal itu ia sampaikan dalam Majelis Muzakarah Ulama dan Cendekiawan bertema Mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang digelar di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Majelis ini merupakan kelanjutan dari Pengajian Reboan yang digagas Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, sebagai wujud kepedulian cendekiawan yang juga pernah dimotori almarhum Prof. Dr. Nurcholish Madjid.
Menurut Andi Faisal, meskipun angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi, persatuan seluruh elemen bangsa dapat mendorong kemajuan. “Salah satu jalan yang ditempuh adalah mendukung program pemerintah seperti MBG, Koperasi Merah Putih, dan lain-lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, baik di MUI maupun ICMI terdapat ribuan ulama, umara, dan cendekiawan yang dapat bersinergi untuk kepentingan bangsa. Narasumber dalam majelis ini antara lain Prof. Arif Satria, Prof. Dr. Said Aqil Siradj, Prof. Dr. Mahfud MD, Dr. Amirsyah Tambunan, Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, Dr. Mulawarman, dan Hannase, LC, MA, dengan moderator Dr. Hery Margono, MH. Adapun pembicara kunci adalah Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA.
Dalam paparannya, Nasaruddin menekankan bahwa masjid harus menjadi forum kebebasan, tempat masyarakat berdialog tanpa intervensi kekuatan asing. Ia juga menegaskan pentingnya membangkitkan tradisi intelektual Islam, sebagaimana para pemikir besar seperti Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, Ibnu Rushd, Al-Ghazali, hingga Jalaluddin Rumi yang melahirkan warisan pemikiran cemerlang.
Sementara itu, Prof. Dr. Arif Satria menekankan pentingnya program ICMI kembali ke desa untuk membangun desa, bukan hanya sebagai wacana, tetapi juga implementasi nyata.
Sekjen MUI Pusat, Dr. Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa muzakarah ini sejalan dengan tiga kata kunci: demokrasi, kesejahteraan, dan Indonesia Emas 2045. Ia menilai, demokrasi yang seharusnya dari, oleh, dan untuk rakyat, saat ini baru dinikmati sebagian kelompok.
“Padahal demokrasi harus menjamin kesejahteraan rakyat. Baik demokrasi maupun bentuk pemerintahan lainnya, jika tidak menjamin kesejahteraan rakyat, harus ditolak. Karena itu, mari menjadi pejuang demokrasi, bukan pecundang demokrasi,” tegasnya.
Amirsyah juga menekankan pentingnya penguatan demokrasi substansial. Menurutnya, demokrasi tidak boleh berhenti pada tataran prosedural semata, tetapi harus benar-benar menjamin keadilan, kesetaraan, pengakuan keberagaman, serta pemenuhan hak-hak rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.
“Warga ICMI optimis berikhtiar memperjuangkan demokrasi yang substantif, bukan menjadi pecundang demokrasi,” pungkas Sekjen MUI.
