23.9 C
Jakarta

Budaya “Ga Enakan” dalam Perspektif Sosiologi

Dari Sosialisasi Keluarga hingga Dampaknya terhadap Kesehatan Mental Generasi Muda

Baca Juga:

Fenomena “ga enakan“, sering dipahami sebagai sebuah budaya. Namun sebetulnya, kurang tepat jika dikatakan sebagai budaya. Tatarannya lebih tepat jika dikatakan sebagai kebiasaan kolektif di masyarakat.

Secara sosiologis, budaya sejatinya adalah kerangka fundamental yang membentuk pola pikir dan interaksi masyarakat secara menyeluruh. Meskipun sosiologi menekankan pada aspek norma sosial dan antropologi pada struktur makna kehidupan, “ga enakan” tidak memenuhi syarat sebagai budaya. Pasalnya, “ga enakan” itu baru sekadar pola tingkah laku dalam relasi antarindividu.

Dalam perspektif sosiologi, budaya dipahami sebagai seperangkat nilai, norma, dan aturan sosial yang menjadi pedoman perilaku individu dalam masyarakat. Emile Durkheim menegaskan, norma dan nilai sosial memiliki kekuatan memaksa yang bersifat eksternal terhadap individu dan mengatur perilaku agar selaras dengan kebutuhan kolektif masyarakat (Durkheim, 1982). Artinya, budaya dalam sosiologi bukan sekadar kebiasaan individual, melainkan sistem normatif yang bekerja secara struktural dan mengikat anggota masyarakat. Dalam konteks ini, sikap “ga enakan” tidak menunjukkan karakteristik sebagai fakta sosial yang bersifat koersif dan institusional, melainkan lebih tampak sebagai respons interpersonal yang situasional.

Sejalan dengan itu, Talcott Parsons memandang budaya sebagai bagian dari “sistem tindakan” yang berfungsi mengarahkan tindakan sosial melalui nilai-nilai yang terinternalisasi secara kolektif (Parsons, 1985). Budaya, dalam pandangan ini, berperan menjaga stabilitas dan integrasi sosial melalui pola nilai yang relatif ajeg. Berdasarkan kerangka tersebut, sikap “ga enakan” tidak berfungsi sebagai sistem nilai yang terlembaga secara sosial, melainkan sebagai pola kebiasaan dalam interaksi antarindividu.

Dalam konteks antropologi, Koentjaraningrat membagi kebudayaan ke dalam tiga wujud, yaitu sistem ide atau gagasan, sistem aktivitas sosial, serta artefak atau hasil kebudayaan (Koentjaraningrat, 1974). Ketiga wujud ini menunjukkan bahwa budaya bukan hanya perilaku yang tampak, tetapi juga mengandung sistem nilai, makna, dan pola tindakan yang relatif ajeg serta diwariskan secara sosial. Jika merujuk pada kerangka tersebut, sikap “ga enakan” tidak sepenuhnya memenuhi ketiga wujud kebudayaan tersebut, karena lebih beroperasi pada ranah relasi interpersonal dan situasi tertentu, tanpa memiliki sistem nilai yang terlembaga maupun ekspresi material yang jelas. Oleh karena itu, berdasarkan pandangan Koentjaraningrat, sikap “ga enakan” lebih tepat dipahami sebagai kebiasaan sosial yang terbentuk melalui proses interaksi, bukan sebagai kebudayaan dalam pengertian antropologis (Koentjaraningrat, 1974).

Perbedaan Budaya dan Kebiasaan

Perbedaan antara budaya dan kebiasaan perlu ditegaskan agar tidak terjadi kekeliruan konseptual. Kebiasaan merupakan pola perilaku yang dilakukan secara berulang dalam konteks tertentu, baik oleh individu maupun kelompok kecil, namun tidak selalu memiliki kekuatan normatif yang mengikat secara luas. Sebaliknya, budaya mencakup sistem nilai, norma, dan makna yang bersifat kolektif, relatif ajeg, serta diwariskan lintas generasi. Dalam konteks ini, sikap “ga enakan” sering kali keliru dipahami sebagai budaya karena kemunculannya yang berulang dalam interaksi sosial. Padahal, jika ditinjau secara sosiologis dan antropologis, sikap tersebut lebih tepat dipahami sebagai kebiasaan sosial yang terbentuk melalui proses internalisasi dan relasi interpersonal, bukan sebagai sistem budaya yang terlembaga.

Dengan demikian, baik dalam perspektif sosiologi maupun antropologi, budaya dipahami sebagai sistem nilai dan makna yang bersifat kolektif, terlembaga, serta diwariskan secara sosial. Pemahaman ini memperjelas bahwa sikap “ga enakan” tidak memenuhi karakteristik budaya tersebut, melainkan lebih tepat dipahami sebagai kebiasaan sosial yang terbentuk melalui interaksi interpersonal. Penegasan ini menjadi dasar untuk memahami fenomena “ga enakan” dalam konteks kehidupan sosial selanjutnya.

Meskipun sikap “ga enakan” telah menjadi bagian dari pola interaksi sosial masyarakat Indonesia, sikap ini tidak dapat dikategorikan sebagai budaya dalam pengertian sosiologis maupun antropologis. Berdasarkan pandangan Emile Durkheim, Talcott Parsons, dan Koentjaraningrat, sikap “ga enakan” lebih tepat dipahami sebagai kebiasaan sosial yang terbentuk melalui proses internalisasi dan relasi interpersonal, bukan sebagai sistem nilai budaya yang terlembaga. Penegasan ini menunjukkan bahwa penggunaan istilah budaya untuk menjelaskan sikap “ga enakan” perlu dikaji secara lebih kritis agar tidak terjadi penyederhanaan konsep.

Realitas Sosial

Dalam kehidupan keseharian, sikap “ga enakan” ini sering dipandang sebagai bentuk kesopanan, tenggang rasa, dan etika dalam berkomunikasi. Namun, praktik tersebut tidak jarang menempatkan seseorang pada posisi tertekan, terutama ketika kebutuhan pribadi harus dikorbankan demi menjaga perasaan orang lain.

Sikap ini tidak muncul begitu saja, melainkan terbentuk melalui proses panjang, dari lingkungan keluarga hingga meresap ke ruang pendidikan tinggi. Ketika sikap “ga enakan” “diwariskan” tanpa disertai kemampuan asertif, generasi muda justru terjebak dalam konflik batin yang berdampak pada kesehatan mental.

Selain memahami budaya, penting pula melihat bagaimana budaya memengaruhi perilaku personal, termasuk kecenderungan umum dalam masyarakat seperti sikap “ga enakan”. Sikap ini biasanya muncul dalam budaya yang menekankan harmoni sosial, kerukunan, dan penghindaran konflik. Dalam konteks ini, kemampuan asertif (assertiveness) berperan besar dalam membantu individu mengekspresikan pikiran, kebutuhan, dan perasaan tanpa melukai orang lain, namun tetap menjaga diri sendiri.

Kemampuan asertif didefinisikan oleh Alberti dan Emmons sebagai perilaku yang memungkinkan seseorang menyampaikan pikiran dan perasaannya secara jujur dan langsung, sambil tetap menghormati hak orang lain (Robert & Michael L, 1970). Dengan mengembangkan asertivitas, seseorang menjadi lebih mampu mengatakan “tidak”, menetapkan batas, mengekspresikan kebutuhan, dan mengambil keputusan tanpa merasa bersalah. Penelitian psikologi sosial menunjukkan bahwa kemampuan asertif dapat menurunkan kecemasan interpersonal dan mengurangi kecenderungan perilaku people-pleasing, termasuk rasa “ga enakan” yang berlebihan.

Di masyarakat yang memiliki budaya kolektivistik, seperti di Indonesia, kecenderungan “ga enakan” sering muncul karena individu diajarkan untuk menjaga keharmonisan dan menghindari penolakan. Namun, asertivitas justru membantu menyeimbangkan nilai budaya tersebut dengan kemampuan menjaga kesehatan psikologis individu. Asertivitas bukan berarti bersikap kasar atau menolak norma budaya, tetapi menyampaikan kebutuhan secara jelas dan tetap menghargai orang lain. Dengan demikian, kemampuan asertif menjadi bagian penting dalam pembentukan perilaku adaptif, mencegah stres interpersonal, dan memperkuat kesejahteraan psikologis seseorang.

Secara keseluruhan, konsep budaya dalam sosiologi dan antropologi menunjukkan bahwa perilaku manusia tidak hanya ditentukan oleh kebiasaan, tetapi oleh struktur makna dan norma yang diwariskan. Selain itu, perkembangan kemampuan personal seperti asertivitas dapat membantu individu merespons tuntutan budaya dengan lebih sehat. Sikap “ga enakan” yang sering muncul dalam budaya kolektivistik dapat dikurangi melalui pengembangan asertivitas, sehingga seseorang mampu menjaga hubungan sosial tanpa mengorbankan dirinya sendiri.

Sikap “ga enakan” ini berakar kuat sejak masa sosialisasi primer di lingkungan keluarga. Sosialisasi primer merupakan tahap awal pembentukan nilai dan norma sosial, ketika anak pertama kali belajar memahami perilaku yang dianggap pantas melalui interaksi intens dengan orang tua dan anggota keluarga terdekat. Dalam konteks ini, anak sering dibiasakan untuk patuh dan menghindari konflik sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua, yang kemudian diinternalisasi sebagai sikap “ga enakan”. Pola pengasuhan yang menekankan kepatuhan tanpa ruang ekspresi pendapat dapat membentuk keyakinan bahwa menolak atau menyampaikan kebutuhan pribadi dianggap tidak pantas. Akibatnya, anak cenderung menahan diri dan mengutamakan perasaan orang lain, meskipun hal tersebut merugikan dirinya sendiri.

Reproduksi Pola

Pola sikap tersebut kemudian berlanjut dan direproduksi dalam sosialisasi sekunder di lingkungan kampus. Sosialisasi sekunder merupakan tahap lanjutan ketika individu memasuki ruang sosial yang lebih luas, seperti pertemanan, organisasi, dan institusi pendidikan tinggi. Mahasiswa yang telah menginternalisasi sikap “ga enakan” sejak keluarga cenderung membawa pola kepatuhan tersebut ke dalam relasi akademik dan sosial di kampus. Dalam berbagai situasi, mahasiswa merasa tidak enak untuk menolak permintaan teman, menerima beban tugas organisasi secara berlebihan, atau menyampaikan keberatan terhadap otoritas akademik. Oleh karena itu, kampus bukan menjadi sumber awal terbentuknya sikap “ga enakan”, melainkan ruang sosial tempat sikap tersebut dipertahankan dan diperkuat melalui interaksi sehari-hari.

Dalam jangka panjang sikap “ga enakan” terbukti dapat memberikan dampak yang merugikan terhadap kesehatan mental generasi muda. Ketidakmampuan individu untuk menolak atau menyampaikan pendapat secara tegas menyebabkan akumulasi tekanan psikologis yang berpotensi memicu kelelahan emosional burnout, rasa bersalah berlebihan, serta kecemasan sosial. Secara empiris, individu yang terbiasa menekan kebutuhan pribadi demi menjaga keharmonisan relasi sosial cenderung mengalami ketidakseimbangan antara tuntutan sosial dan kemampuan pemenuhan kebutuhan diri. Kondisi ini dapat berkembang menjadi stres kronis, penurunan harga diri, hingga ketidakstabilan identitas, terutama pada mahasiswa yang menghadapi tuntutan akademik dan sosial secara bersamaan.

Sikap “ga enakan” tidak hanya relevan dalam kajian sosiologi dan antropologi sebagai bentuk kebiasaan sosial, tetapi juga memiliki implikasi yang signifikan terhadap kesehatan mental individu. Sikap ini mencerminkan bagaimana norma sosial dan proses sosialisasi membentuk pola perilaku yang mengutamakan keharmonisan sosial, sering kali dengan mengorbankan kebutuhan psikologis pribadi. Tanpa diimbangi dengan kemampuan asertif, internalisasi sikap “ga enakan” dapat mendorong individu mengabaikan kesejahteraan mentalnya sendiri. Oleh karena itu, penguatan kesadaran akan kesehatan mental menjadi aspek penting dalam memahami dan merespons fenomena sosial tersebut secara lebih sehat dan adaptif.

Salah satu kelebihan utama dalam pembahasan ini terletak pada kemampuannya mengintegrasikan teori-teori sosiologi dan antropologi dengan realitas kehidupan sehari-hari generasi muda, khususnya mahasiswa. Analisis mengenai sikap “ga enakan” tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi diperluas hingga pada implikasi psikososial yang nyata, seperti tekanan akademik, relasi sosial, dan kesehatan mental. Pendekatan ini menunjukkan bahwa konsep sosiologis memiliki relevansi praktis dalam memahami permasalahan sosial kontemporer. Dengan demikian, pembahasan menjadi lebih komprehensif, reflektif, dan kontekstual terhadap dinamika kehidupan mahasiswa.

Penulis: Assruro Wildan Mukhaladun; Faiz Aqila Kafi; Ghadiza Haifa Shabirah; dan Rizky Aulaghniya. (Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!