28.7 C
Jakarta

UMS Tambah 5 Guru Besar Perkuat Riset

Baca Juga:

SOLO, MENARA62.COM – Dalam memperkuat kualitas akademik yang inovatif dan relevan dengan tantangan industri global, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar konferensi pers mengenai rencana pengukuhan terhadap lima guru besar baru, yang terlaksana di Restoran Dapur Solo, Senin (19/1). Kini UMS mencatatkan sebanyak 70 guru besar.

Jumpa pers yang berlangsung dengan khidmat ini menghadirkan para calon guru besar yang memaparkan hasil kontribusi keilmuan mereka di berbagai bidang strategis kepada publik.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Dr. Andy Dwi Bayu Bawono, Ph.D., selaku Sekretaris Universitas. Dalam sambutannya, ia menuturkan rasa syukur terhadap para guru besar yang akan dikukuhkan.

“Alhamdulillah nanti lima orang guru besar baru ini yang akan nanti menyampaikan beberapa hal,” tuturnya.

Guru besar ke-66, Prof. Dr. Suranto, prodi Teknik Industri, Fakultas Teknik, mengusung gagasan inovatif tentang Technopreneurship. Sebuah wadah pemberdayaan bagi para calon lulusan yang memadukan perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan kewirausahaan. Inkubator ini bertujuan menyelaraskan program pembangunan berkelanjutan dalam menjawab permasalahan pengangguran terdidik.

“Hal ini digunakan sebagai metode pembelajaran, sebagai tempat melakukan pemberdayaan. Metode digunakan sebagai skenario pembelajaran, dan sarana sebagai model digunakan penguatan kepada masyarakat dalam pembelajaran,” jelas Suranto.

Suranto berharap, technopreneurship dapat melahirkan lulusan yang mandiri, inovatif, dan berkarakter Islami, serta mampu berdampak pada penurunan pengangguran dan penguatan ekonomi digital.

Guru besar ke-67, Prof. Eko Setiawan, S.T., M.T., Ph.D., dari prodi Teknik Industri, Fakultas Teknik, memaparkan upaya menghadapi risiko jangka panjang yang disebabkan oleh potensi bahaya bencana alam.

Ia menjelaskan, menurut catatan Emergency Events Database (EM-DAT), pada tahun 2024 telah terjadi 393 bencana alam yang mengakibatkan kerugian material dan psikologis. Dalam situasi demikian, konsep masyarakat tangguh terhadap berbagai bencana dapat menekan angka risiko negatif sebuah bencana.

Selanjutnya, guru besar ke-68 Prof. Heru Supriyono, ST, MSc, PhD., dari prodi Teknik Elektro, Fakultas Teknik. Dalam paparannya, ia mengembangkan instrumentasi dan kendali yang terintegrasi dengan teknologi Internet of Things (IoT) yang bertujuan memperkuat pembangunan dalam bidang sains dan teknologi.

Instrumen elektronik merupakan gabungan komponen elektronika, berfungsi dalam mengelola sumber daya sinyal listrik, yang dapat membantu aktivitas manusia dengan waktu singkat dan pada kegiatan yang membutuhkan pemantauan dan pengendalian jarak jauh maupun proses yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia.

Heru menekankan bahwa pengembangan instrumentasi elektronik dan teknologi IoT berpotensi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam memperkuat sains, teknologi, dan hilirisasi riset.

Beralih dari bidang teknologi, guru besar ke-69 UMS, Prof. Dr. Umi Budi Rahayu, SSTFT., M.Kes., prodi Fisioterapi, Fakultas Ilmu Kesehatan. Ia berfokus pada treatment fisioterapi neurorestorasi pasca stroke. Keseimbangan menjadi fokus utama dalam neurorestorasi karena dapat memprediksi kemampuan fungsional dan kemandirian berjalan pasien.

Umi telah mengembangkan inovasi berupa alat Personal Balance Feedback (PBF), alat deteksi dan terapi gangguan keseimbangan pasca stroke.

Guru besar ke-70 UMS, Prof. Andri Nirwana. AN, S.TH, M.Ag, Ph.D., dari prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Fakultas Agama Islam. Andri, menyoroti persoalan mendasar masyarakat Indonesia. Menurutnya, lemahnya etika publik dapat menyebabkan berbagai permasalahan meskipun peraturan beragama telah ditetapkan.

“Pendekatan ini menempatkan ilmu tafsir sebagai disiplin interdisipliner yang berdialog dengan ilmu sosial kebijakan publik dan studi kebangsaan tanpa kehilangan akar metodologisnya,” ujarnya.

Melalui kajian Ilmu Tafsir, ia berharap dapat berkontribusi memperkuat fondasi etika dalam kehidupan bermasyarakat. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!