24.9 C
Jakarta

Sekjen MUI: Gali dan Optimalkan Potensi ZISWAF untuk Kesejahteraan Umat dan Bangsa

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa potensi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) harus terus digali dan diperkuat agar dapat dioptimalkan bagi kesejahteraan umat serta kemaslahatan bangsa.

Menurutnya, potensi wakaf nasional sangat besar. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), nilai potensi wakaf mencapai sekitar Rp180 triliun. Namun, realisasi penghimpunannya hingga kini masih berkisar pada angka 2–3 persen.

Hal tersebut disampaikan Amirsyah saat membuka Seminar dan Musyawarah Nasional yang diselenggarakan oleh Forum Nasional Zakat dan Wakaf di Aula Mas Mansur, Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jumat, (23/1/26)

Ia menjelaskan bahwa ZISWAF merupakan praktik donasi dalam Islam yang mencakup kewajiban zakat serta anjuran infak, sedekah, dan wakaf. Seluruh instrumen tersebut memiliki peran strategis dalam membantu sesama, meningkatkan kesejahteraan sosial, serta menghadirkan keberkahan dari Allah SWT. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara terintegrasi, profesional, transparan, dan akuntabel.

Ke depan, Amirsyah menekankan pentingnya penguatan pembiayaan berbasis wakaf uang. Di antaranya melalui Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yakni produk keuangan syariah yang menggabungkan wakaf uang dengan deposito syariah, serta Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), yaitu instrumen investasi sosial syariah di mana dana wakaf uang ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk menghasilkan imbal hasil bagi pembiayaan program wakaf.

Selain itu, ia menegaskan bahwa optimalisasi ZISWAF memerlukan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan ABGCM (Academician, Business, Government, Community, dan Media) agar penghimpunan dan pemanfaatan zakat serta wakaf dapat berjalan lebih maksimal.

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Agama RI, Romo R. Syafi’i, serta dihadiri Wakil Dekan FAI Hadiyah, bersama civitas akademika Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!