26.9 C
Jakarta

FABA Berpotensi Menjadi Primadona dalam Pengembangan Industri Nasional

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Limbah atau abu batu bara yang populer dengan sebutan FABA, akronim dari fly ash dan bottom ash, memiliki banyak manfaat dan bernilai ekonomi tinggi, sehingga berpotensi menjadi primadona baru dalam pengembangan industri nasional. Sehubungan dengan itu, pemerintah diminta untuk segera membuat petunjuk teknis (juknis) pemanfaatan FABA.

“FABA kini semakin menjadi tumpuan untuk mendukung pengembangan industri. Termasuk industri berat, misalnya di sektor pertahanan. FABA tak hanya untuk dijadikan bahan paving-block atau batako, tetapi juga untuk industri-industri berat seperti bandara, atau konstruksi lainnya,” demikian diungkapkan Ketua Umum Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI), Wiluyo Kusdwiharto saat membuka Webinar Forum PWI Jaya Series secara virtual di Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Webinar series yang digelar di kantor PWI Pusat, Jakarta tersebut mengangkat tema “Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi” menampilkan empat pembicara yakni, Sri Andini, Komisaris Utama PT. Bukit Pembangkit Inovative, Dr. Eg Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT, Dosen ITS,  peneliti pemanfaatan FABA untuk infrastruktur, Dr.Ir.Nani Hendiarti, M.Sc, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, serta Prof.Dr.Ir.H Fachrurrozie Sjarkowi, M.Sc, Guru Besar Masalah Lingkungan Hidup Universitas Sriwijaya.

Komisaris Utama PT Bukit Pembangkit Innovative, Sri Andini mengatakan, tidak ada satupun negara di dunia yang mengkategorikan FABA sebagai limbah B3 namun sebagai limbah saja.

“FABA dinegara lain, telah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” tegasnya.

Menurut Sri Andini, pihaknya sudah melakukan uji laboratorium untuk melihat kandungan material yang ada dalam FABA. Melakukan pemilihan pemanfaatan yaitu sebagai bahan baku pembuatan semen, pembuatan batako, penurunan air asam tambang di PTBA, penggunaan sebagai material pengeras jalan dan pembuatan gipsum.

“Saat ini baru dua metode pemanfaatan yang dijalankan yaitu sebagai bahan baku semen baturaja dan pembuatan batako (mesin dan peralatan sudah ada di lokasi). Bahkan, kata Sri Andini, pemanfaatan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk campuran beton bisa menghemat anggaran infrastruktur sebesar Rp4,3 triliun,” jelasnya.

Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti mengatakan, FABA dari PLTU dan kegiatan atau industri lainnya yang menggunakan teknologi selain stocker boiler dikategorikan sebagai Limbah Non-B3.

“Oleh karena itu, penghasil FABA tetap dikenakan kewajiban untuk melakukan pengelolaan limbah Non-B3, dan dilarang melakukan kegiatan tertentu (seperti mencampur dengan Limbah B3 atau membuang FABA ke TPA),” ujarnya.

Menurut Nani, bentuk pengelolaan Limbah Non-B3 atas FABA, harus tertuang dalam dokumen persetujuan lingkungan. Pemerintah, tetap mengawasi ketaatan penghasil FABA atas ketentuan dalam persetujuan lingkungan, yang merupakan dasar penerbitan perizinan berusaha PLTU.

“Terhadap FABA yang telah ditetapkan sebagai Limbah Non-B3, pemerintah mendorong pengelolaannya melalui pemanfaatan untuk mendukung pembangunan,” tegasnya.

FABA merupakan limbah padat tak beracun

Dosen dan Peneliti Institut Teknologi Surabaya, Dr.Eng.Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT, yang akrab disapa Yani, mengatakan, di banyak negara, FABA sudah berpotensi menjadi primadona baru dalam pengembangan industri. Di Indonesia, potensi abu batu bara juga semakin besar.

“FABA ini seperti Cinderella yang sedang menunggu pinangan seorang pangeran,” tuturnya.

Menurut Yani, FABA merupakan limbah padat tak beracun, bahkan di banyak negara limbah ini sudah memberikan manfaat ekonomis bagi warganya. Berdasarkan penelitian yang dilakukannya selama ini, FABA setidaknya dapat menghasilkan bahan konstruksi alternatif yaitu menggantikan tanah liat dengan fly ash sebagai bahan pembuatan batu bata merah untuk perusahaan batu bata.

Yani menambahkan, pemanfaatan limbah nonB3 ini sebagai bahan baku yaitu pemanfaatan limbah nonB3 khusus seperti fly ash batubara dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler minimal CFB (Ciraiating Fluidized Bed) dimanfaatkan sebagai bahan baku kontruksi pengganti semen pozzolan. FABA juga memenuhi persyaratan teknis sebagai material yang digunakan untuk produksi material bangunan, mengurangi polusi dan mengurangi ruang landfill. “Selain untuk bahan konstruksi bangunan, FABA juga dapat dimanfaatkan untuk perkebunan dan peternakan. Dan semua itu sudah saya ujicoba sendiri,” kata Yani.

Di beberapa negara, kata dia, FABA juga telah dimanfaatkan sebagai material konstruksi seperti untuk campuran semen dalam pembangunan jalan, jembatan, dan timbunan, reklamasi bekas tambang, serta untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Bahkan tingkat pemanfaatan FABA di negara-negara itu sudah cukup tinggi, berkisar antara 44,8 persen – 86 persen.

Webinar Forum PWI Jaya Series diselenggarakan di tengah meningkatnya perhatian tentang daya guna dari limbah batu bara tersebut. Khususnya setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). PP tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan lampiran 14, PP Nomor 22 Tahun 2021 disebutkan, jenis limbah batu bara yang dihapus dari kategori limbah B3 adalah fly ash dan bottom ash. FABA, merupakan produk sisa dari pembakaran batu bara. Batu bara yang dibakar itu menghasilkan produk sisa berupa material-material yang ‘terbang’ dan ‘terendapkan’, yang terbang itu disebut fly ash,  dan yang mengendap disebut bottom ash.

Pengamat masalah lingkungan dari Universitas Sriwijaya, Prof.Dr.Ir.H.Fachrurrozie Sjarkowi, M.Sc, menyatakan, geliat FABA sekarang ini menumbuhkan peluang sekaligus tantangan. Menurut dia, material FABA dapat dimaanfaatkan untuk pengembangan lingkungan.

“Material FABA tidak berbahaya, pemanfaatan FABA untuk bidang manufaktur dan infrastruktur memang tidak diragukan lagi, tetapi untuk bidang pertanian, masih harus dilakukan riset dan penelitian panjang,” pungkas Fachrurrozie.

 

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!