MAKASSAR, MENARA62.COM– Umat yang sehat dan bugar merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan ketahanan dan kekuatan bangsa. Kesehatan tidak hanya mencakup kondisi jasmani, tetapi juga kesehatan rohani yang perlu dijaga secara seimbang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Amirsyah Tambunan, yang juga Anggota Penasihat Syariah, dalam kegiatan Tasbih JKN (Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah JKN) di Makassar, Rabu (23/9/2026).
Menurut Buya Amirsyah, makna sehat dan kuat setidaknya dapat dilihat dari beberapa aspek. Pertama, kondisi bugar, yakni memiliki stamina yang memadai untuk menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa mudah mengalami kelelahan. Kedua, kuat, yaitu memiliki ketahanan fisik dan mental dalam menghadapi berbagai beban serta tantangan kehidupan.
“Untuk menjaga kesehatan, kita perlu menerapkan pola hidup sehat secara konsisten, mulai dari mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memperhatikan asupan nutrisi harian, hingga melakukan aktivitas fisik secara rutin,” ujar Buya Amirsyah.
Ia juga mengingatkan pentingnya olahraga teratur, seperti jalan cepat, jogging, maupun senam. Selain itu, istirahat dan tidur yang cukup menjadi bagian penting dalam menjaga kebugaran serta membantu proses pemulihan fungsi tubuh.
Buya Amirsyah menekankan pentingnya upaya promotif dan preventif dalam menjaga kesehatan. Menurutnya, mencegah penyakit lebih baik daripada mengobati ketika kondisi sudah memburuk.
“Jaga pola hidup, hindari kebiasaan merokok, kelola stres dengan baik, dan lakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala,” katanya.
Salah satu bentuk upaya preventif tersebut adalah Medical Check-Up (MCU), yaitu pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi tubuh sekaligus mendeteksi potensi gangguan kesehatan sejak dini.
Buya Amirsyah menyampaikan bahwa MUI juga secara rutin mendorong pemeriksaan kesehatan bagi pimpinan, pengurus, dan pegawai di lingkungan MUI. Pada 22–23 September 2026, MUI Pusat melaksanakan kegiatan MCU di Kantor MUI Pusat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kesehatan.
Perluasan Kepesertaan JKN
Dalam kesempatan tersebut, Amirsyah juga menyoroti pentingnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Berdasarkan data per Februari 2026, jumlah kepesertaan JKN telah mencapai 284,6 juta jiwa atau 98,74 persen dari total penduduk Indonesia. Meski cakupan kepesertaan telah mencapai hampir seluruh penduduk, masih terdapat tantangan berupa 58,32 juta peserta nonaktif yang menjadi perhatian dan memerlukan upaya reaktivasi.
Dari sisi fasilitas pelayanan kesehatan, Program JKN didukung oleh 23.529 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik, serta 3.189 rumah sakit yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Buya Amirsyah menilai kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan MUI melalui program Tasbih JKN menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya melalui peran para insan dakwah, mengenai pentingnya menjaga kesehatan sekaligus memanfaatkan jaminan kesehatan secara optimal.
“Melalui dakwah dan edukasi, kita ingin membangun kesadaran bahwa menjaga kesehatan merupakan bagian dari ikhtiar. Umat yang sehat akan menjadi modal penting untuk membangun bangsa yang kuat,” pungkas Buya Amirsyah.
Umat Sehat, Bangsa Kuat.

