JAKARTA – Mutu pendidikan tinggi kita hingga kini masih belum menggembirakan. Berdasarkan data BAN-PT per 8 Mei 2018, sebanyak 61% institusi pendidikan tinggi kita masih terakreditasi peringkat C, 35% terakreditasi peringkat B, dan hanya 4% yang terakreditasi peringkat A.
Sementara 30% program studi kita masih terakreditasi peringkat C, 55% terakreditasi peringkat B, dan 15% terakreditasi A.
Hal itu dikatakan Direktur Penjaminan Mutu, Kemenristekdikti, Prof. Aris Junaidi pada Seminar Budaya Mutu Kepada Pimpinan Perguruan Tinggi yang diikuti 200 pimpinan Perguruan Tinggi yang berasal dari Jakarta, Banten, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Lampung, Medan, Palu dan Ternate.
“Saya berharap para pimpinan perguruan tinggi mendapatkan kebaruan informasi, pengetahuan, inspirasi, dan wawasan dari para narasumber, sehingga lebih termotivasi untuk menjadikan perguruan tingginya berorientasi kepada mutu (quality first) dan customer satisfaction dalam membangun budaya mutu melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) setelah seminar ini,” kata Aris, Rabu (9/5).
Seminar yang berlangsung selama sehari ini dihadiri oleh Koordinator Kopertis Wilayah III, DR. Illah Sailah. Adapun beberapa topik pembahasan seminar yaitu Kebijakan dan Program Direktorat Penjaminan Mutu, Kebijakan Nasional SPM Dikti dan SPMI, Membangun Budaya Mutu Pendidikan Tinggi, Kepemimpinan dan Manajemen Perubahan, dan Berbagi Praktik Baik Membangun Mutu Perguruan Tinggi. Melalui topik yang disampaikan tersebut diharapkan mampu membangun pemahaman terhadap 200 pimpinan perguruan tinggi terhadap regulasi dan manajemen budaya mutu.
Selain itu, usaha praktik baik membangun budaya mutu pun menjadi salah satu topik pembahasan agar para pimpinan perguruan tinggi beritikad menerapkan budaya mutu di dalam lingkungannya.
Melalui seminar ini juga diharapkan pimpinan perguruan tinggi mampu mentransformasikan, menyebarluaskan pengetahuan, nilai-nilai budaya mutu pendidikan tinggi melalui kebijakan dan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak kepada segenap civitas academica dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi masing-masing untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
Terlebih dalam era industri 4.0 yang penuh tantangan, Perguruan tinggi perlu mempersiapkan diri menghadapi situasi dan kondisi ini dengan mempertahankan mutu dan kualitasnya sehingga akan lebih siap serta menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Hal ini mutlak dilakukan karena saat ini masyarakatlah yang akan memutuskan dalam memilih perguruan tinggi yang mampu menjamin kompetensi lulusannya. Oleh karena itu pelaksanaan budaya mutu di perguruan tinggi sangat dibutuhkan dan tidak dapat ditawar lagi.