JAKARTA, MENARA62.COM – Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan “bagasi berbayar”. Kebijakan tersebut semula akan diberlakukan per 8 Februari 2019. Tetapi dengan merujuk kepada hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, akhirnya bagasi berbayar ditunda.
“Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar,” kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia – Resty Kusandarina, di Cengkareng, dalam siaran persnya, Selasa (5/2).
Selanjutnya pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
Namun, sosialisasi mengenai rencana pengenaaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Diharapkan dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat.