26.7 C
Jakarta

KPK

Baca Juga:

Patut diapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Upaya untuk menyelamatkan uang negara dari tindak korupsi terus dilakukan. Ditengah kabar buruk atas aksi teroris yang dilakukan warga Selandia Baru terhadap jemaah shalat Jumat di negeri itu, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Romahurmuziy yang akrab dipanggil Romy ini, merupakan ketua umum partai politik pertama yang ditangkap KPK.

Ditengah musim kampanye yang sudah mendekati waktu pemilihan, Romy tertangkap KPK. Sangat mudah ditebak, sedikit banyak akan berpengaruh pada suara yang diraih oleh PPP. Selain itu, sedikit banyak mungkin juga akan berpengaruh pada perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin.

Ini pula yang mungkin membuat Presiden Joko enggan berkomentar soal tertangkapnya Romy dalam OTT KPP, seperti dilansir Antara.

Meski uang yang diamankan dalam OTT itu tidak besar, namun menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang itu bukan pembayaran pertama. Ia juga menyampaikan, bahwa penerimaan suap itu terkait dengan promosi jabatan di Kementerian Agama.

Sementara itu, di kantor Kementerian Agama, juga dilakukan penyegelan. Dan masih dalam laporan Antara, kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro di Jakarta, gerbangnya digembok. Petugas keamanan yang berjaga, melarang wartawan untuk masuk.

Menanti

Presiden Joko juga meminta media untuk menantikan saja keterangan lanjutan dari KPK. Ia pun enggan berkomentar soal penangkapan itu.

Sikap yang hampir sama juga dilakukan oleh Sandiaga Uno, yang meminta tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, untuk bijak dalam mengomentari soal penangkapan itu. Sandi mengajak BPN untuk memberikan kesempatan pada KPK untuk bekerja.

Sekedar catatan, Antara melansir kekayaan Romy mencapai Rp 11,834 miliar. Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs acch.kpk.go.id, di Jakarta, Jumat, Romy melaporkan harta kekayaannya itu pada tanggal 19 Maret 2010 dengan jabatannya sebagai anggota DPR RI periode 2009 s.d. 2014.

Romy memiliki harta bergerak senilai Rp2,551 miliar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Sleman.

Selanjutnya, Romy juga memiliki harta bergerak senilai Rp775,5 juta terdiri atas empat kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.

Selain itu, Romy juga memiliki harta bergerak berupa usaha dari PT Dugapat Mas dengan nilai Rp1,478 miliar.

Harta bergerak yang dimilikinya adalah batu mulia, logam mulia, dan benda bergerak lainnya dengan total Rp425 juta.

Selain harta bergerak dan harta tidak bergerak, Romy juga memiliki surat berharga dengan nilai Rp1,154 miliar serta giro dan setara kas senilai Rp5,284 miliar dan 51.377 dolar AS.

Romy juga tercatat miliki piutang Rp164,7 juta dan tidak memiliki utang.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!