JAKARTA, MENARA62.COM – Massa mahasiswa tumpah-ruah mengepung Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Mereka datang bergelombang dari segara penjuru angin untuk menggelar demo lanjutan yang antara lain memprotes Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di depan Gedung Parlemen tersebut, sebagian mahasiswa berusaha menerebos gerbang utama yang dilapisi kawat berduri. Sebab, mereka belum cukup puas meski Sidang Paripurna DPR menunda pengesahan RKUHP. Yang tak kalah krusial lainnya, bagi mahasiswa, adalah menuntut pembatalan pengesahan revisi UU yang mengebiri kewenangan KPK.
Berbagai poster dan spanduk pun dibentangkan oleh kelompok-kelompok mahasiswa dari berbagai kampus di sekitar Jakarta itu. Umumnya, mengecam sikap pemerintahan Presiden Jokowi dan DPR yang dianggap gagal mengemban amanat reformasi dan menjalankan iklim demokrasi yang sehat.
Demo mahasiswa hari ini merupakan lanjutan dari hari kemarin. Bahkan, pada pekan lalu pun mereka sudah mendatangi DPR. “Kami ingin menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan aspirasi,” kata Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Muhammad Abdul Basit.
Namun, memasuki petang hari, polisi tiba-tiba menembakkan mercon untuk membubarkan mahasiswa yang berusaha merangsek ke dalam Kompleks Parlemen. Mahasiswa kemudian membalas dengan melempari aparat dengan botol bekas air mineral. Kemudian, kedua belah pihak saling menahan diri, sehingga suasana ricuh sementara mereda.