INDRAMAYU, MENARA62.COM – Sebanyak 51 desa dari 4 kecamatan di Kabupaten Indramayu mendapatkan program bantuan Provinsi Jawa Barat yakni Rumah Harapan Hidup Sejahtera (RHHS) yang dibiayai langsung melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat 2019.
Asisten Daerah (Asda) Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Indramayu Maman Kostaman menjelaskan, Program RHHS merupakan sistem pelayanan fakir miskin satu pintu. Tujuannya adalah meminimalisir jumlah masyarakat miskin di Indramayu yang masih luput dari perhatian bantuan kemiskinan.
“Program terpadu satu pintu kemiskinan ini dikenal dengan Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) atau Rumah Harapan Hidup Sejahtera (RHHS) yang akan di pusatkan di 4 kecamatan seperti, Kecamatan Juntinyuat, Bongas, Anjatan dan Indramayu. Kemudian 51 desanya akan menjadi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos),” katanya saat Sosialisasi Program Layanan Terpadu Kemiskinan Rumah Harapan Hidup Sejahtera 2019 di Hotel Trisula Indramayu, Jum’at (27/9/2019).
Menurutnya, program tersebut perlu disikapi dengan serius oleh kepala desa dan camat yang mendapatkan Program RHHS dari Propinsi Jawa Barat ini. Karena program tersebut nantinya akan berkaitan langsung dengan Besik Data Terpadu (BDT) masyrakat miskin yang ada di setiap desa, sebagai acuan utama ketika dalam proses penerimaan bantuan kemiskinan.
Ia berencana, Program RHHS ini dapat diperluas ke 309 desa dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu melalui APBD Kabupaten Indramayu. Mengingat Program RHHS tahun ini hanya bantuan langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlaku selama satu tahun.
Sehingga kata dia, dengan keberadaan Program RHHS ini kedepannya setiap SKPD terkait dapat mendukung dan berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan di Indramayu dan tidak terfokus hanya pada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu.
“Saya berkeinginan walau program RHHS ini hanya satu tahun melalui APBD Propinsi. Tetapi saya akan mengupayakan agar dapat dirasakan oleh 309 desa dan 31 kecamatan di Indramayu melalui APBD kabupaten. Sehingga ada komitemen bersama nantinya dari Bidang Kesehatan, Pendidikan, BAPPED, DISDUKCAPIL dan lainya agar saling bersinergi dalam mengentaskan kemiskinan di Indramayu dan tidak terfokus pada satu titik saja yaitun Dinsos Indramayu,” ujar Maman.
Sementara itu Kepala Dinsos Kabupaten Indramayu Marsono melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Aminah mengatakan, dengan adanya program RHHS di 51 desa dari 4 kecamatan di Kabupaten Indramayu ini akan dibentuk kelembagaan seperti, Manajer Program, Pengelolaan Program, Supervisor Kecamatan dan Fasilitator Desa Pada Setiap Desa.
Ia menambahkan, dipilihnya Kabupaten Indramayu sebagai kabupaten penerima Program RHHS 2019 karena masih dianggap tinggi angka kemiskinanya dari 3 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sehingga pemerintah berkomitmen tinggi untuk mengentaskan kemiskinan khusunya di Indramayu dengan berbagai program bantuan kemiskinan.
“Angka kemiskinan di Kabupaten Indramayu mencapai 11,9 % sehingga Indramayu dari 3 kabupaten/kota terpilih mendapatkan program RHHS dari Propinsi Jawa Barat. Untuk itu pemerintah komitemen menurunkan angka kemiskinan dengan meningkatkan kecepatan dan ketepatan penjangkauan penduduk miskin melalui banyak program penanggulangan kemiskinan,”ujarnya. (Jiaul Haq)