JAKARTA, MENARA62.COM – Koalisi dan oposisi sama-sama memiliki kedudukan penting dalam satu pemerintahan. Karena kehadiran keduanya akan membuat satu system pemerintahan berjalan lebih baik.
“Masing-masing tentu ada plus minusnya. Tetapi untuk jalannya pemerintahan yang baik, harus ada koalisi dan ada oposisi,” kata Anis Byarwati, anggota DPR RI Fraksi PKS, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, posisi koalisi atau oposisi ditentukan oleh ideologi dan visi misi partai. Dengan kata lain, posisi koalisi atau oposisi dipilih karena dasar kesamaan atau perbedaan ideologi dan visi misi nya.
Lebih lanjut Anis menjelaskan koalisi merupakan partai atau gabungan partai yang dibentuk dalam periode tertentu untuk tujuan politik bersama. Koalisi bekerja dalam periode tertentu, misalnya koalisi dibangun saat pemilu untuk mencalonkan dan mendukung kandidat dalam pemilihan presiden atau kepala daerah.
Dalam konteks ini, koalisi pemerintah dibentuk dalam satu periode pemerintahan, untuk mendukung kerja pemerintahan, khususnya dukungan dari dalam parlemen saat pembuatan kebijakan.
“Koalisi ditujukan agar kerja pemerintah menjadi lebih efektif karena mendapatkan dukungan parlemen,” jelasnya.
Sedangkan oposisi merupakan partai atau gabungan partai yang memiliki posisi di luar koalisi pemerintah dalam periode tertentu.
Kehadiran oposisi yang berada diluar pemerintah diakui menjadi penting, karena sistem pemerintahan demokrasi tidak bisa berkembang secara dinamis tanpa kehadiran oposisi. Oposisi merupakan manifestasi konkret dari nilai demokrasi. Demokrasi hanya akan dapat berkembang, seiring dinamisnya kontestasi gagasan antara pemerintah dan oposisi.
“Oposisi berfungsi untuk melakukan kritik dan kontrol atas sikap, pandangan, atau kebijakan pemerintah berdasarkan perspektif konsensus dasar bernegara,” tukas Anis.
Diakui, menjadi oposisi dan koalisi dalam pemerintahan sama-sama memiliki sisi plus minus. Sisi plus menjadi bagian dari koalisi pemerintah adalah bisa terlibat lebih jauh mempengaruhi arah dan bentuk kebijakan.
Namun sisi minusnya, partai koalisi memiliki keterbatasan untuk mengkritisi lebih jauh kebijakan-kebijakan pemerintah, karena komitmen koalisi sebagai pendukung pemerintah atau keterlibatannya yang lebih dalam dalam kebijakan pemerintah.
Sementara itu, sisi minus menjadi bagian dari oposisi pemerintah berarti akan ada keterbatasan akses dalam mempengaruhi kebijakan secara langsung.
Namun, sisi plusnya, pihak oposisi lebih fleksibel dan objektif dalam mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah. Dalam konteks inilah, agar fungsi check and balances parlemen berjalan, maka kehadiran oposisi sangat penting dan niscaya dalam sistem pemerintahan.
Indonesia sendiri menerapkan negara dengan system presidensial dimana presiden berfungsi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Dalam system presidensial, kata Anis, rakyat pada prinsipnya memberikan dua mandat. Pertama mandat untuk menjalankan pemerintahan, diberikan kepada presiden terpilih melalui Pilpres.
Kedua, mandat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Mandat ini diberikan kepada anggota legislatif.
“Jadi sejatinya semua anggota legislatif adalah oposisi atau penyeimbang pemerintah,” sambung Anis.
Tentang sikap politik PKS yang memilih tetap berada diluar pemerintahan atau oposisi, diakui ini adalah pilihan berat. Namun keputusan ini akan tetap dijalankan, ditengah partai-partai lain memilih bergabung dengan pemerintah. PKS merasa bertanggungjawab untuk menjaga marwah demokrasi agar fungsi check and balances parlemen berjalan.
“Dalam konteks ini, PKS menghormati sikap politik pihak lain dan semoga pihak lain pun menghormati sikap politik PKS. Hal tersebut sebagai cermin kedewasaan kita dalam hidup berdemokrasi di Negara yang kita cintai ini,” tutup Anis.