31.3 C
Jakarta

Lemlitbang UHAMKA Gelar Pelatihan Pemanfaatan Penelitian Berpotensi Paten

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lemlitbang) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr Hamka (UHAMKA) bekerjasama dengan Direktorat Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan pelatihan pemanfaatan hasil penelitian dan pengabdian pada masyarakat berpotensi paten. Kegiatan berlangsung di Best Western The Five Cawang, Jakarta Timur berlangsung selama tiga hari yakni 21-23 Oktober 2019.

“Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya peningkatan dan perlindungan kekayaan intelektual di lingkup perguruan tinggi,” kata Kepala Lemlitbang UHAMKA Suswandari, Selasa (22/10/2019).

Tercatat ada 60 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Bogor, Bandung. Para peserta yang mengikuti pelatihan, umumnya sudah memiliki rintisan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat berpotensi paten.

Pada kesempatan tersebut Suswandari mengtakan UHAMKA mengirimkan 7 peserta. Masing-masing adalah Ary W dari FSS, Liszulfah Ph.D dan Sugiyanto, M.Di dari FKIP Prodi Fisika, Delfis Agusman dan Rifky dari Fak. Teknik, Siti Zulaika dari Pascasarjana, Edmi Edison Ph.D dari Pusat Neurosains UHAMKA.

“Kami berharap kegiatan penelitian yang sudah dirintis oleh para dosen, segera dapat menghasilkan produk yang memiliki hak paten,” tutup Suswandari.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!