JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi telah membuat gaduh atas sikap intoleransinya terhadap pengguna cadar dan celana cingkrang. Setelah disemprit dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (7/11/2019), mantan wakil Panglima TNI ini pun ‘bersilat lidah’.
“Kami ingin cadar tidak berkembang dengan alasan takwa. Jangan cadar ini jadi ukuran ketakwaan umat,” kata Fachrul.
Kendati demikian, Fachrul menepis tuduhan dirinya melarang penggunaan cadar. “Bagaimana kalau mau pakai cadar? Silakan,” katanya, menegaskan.
Adanya anggota DPR yang menampik pelarangan cadar dengan alasan keamanan tidak sesuai, Menag Fachrul mengatakan sebaliknya. Menurut dia, larangan penggunaan cadar justru untuk alasan keamanan di instansi sebagaimana adanya larangan menggunakan helm tertutup saat masuk kompleks perkantoran.
“Seperti buka helm agar muka kelihatan. Itu bagaimana kepentingan instansi itu,” tukas Fahrul,seperti dilansir Antarnews.com.
Sementara soal pembatasan penggunaan celana cingkrang, Fachrul menegaskan dirinya tidak melarang dipakai dalam keseharian seseorang. Akan tetapi, jika memang suatu instansi tidak membolehkan, sebaiknya dihormati.
“Celana gantung atau cingkrang, di rumah saya pakai sarung dan celana cingkrang. Adik-adik saya juga pakai. Apa kewenangan kita melarang?” dalihnya.
Hanya saja, Fachrul mengatakan celana cingkrang posisinya sebagaimana cadar, yaitu bukan sebuah tolok ukur bentuk ketakwaan seseorang. Ia juga mengatakan kontroversi cadar dan cingkrang bukan soal ketakutan terhadap radikalisme secara berlebihan.
Radikalisme, kata dia, bukan potensi besar terjadi di Indonesia, tapi bukan berarti tidak ada. “Apa radikalisme tidak perlu ditakutkan? Tapi kita lihat di masjid itu ada, kita takut, Pak. Kalau di masjid kita beberapa kali menemukan maka perlu diwaspadai dan perlu langkah-langkah,” ujarnya, tanpa merujuk pada kejadian radikalisme lain yang lebih ganas dan marak, termasuk kebrutalan aparat dalam menangani unjuk rasa.
Menyakitkan Hati
Sebelumnya, sejumlah anggota legislatif ikut menyoroti pelarangan cadar dan celana cingkrang di lingkungan Kemenag dan mulai diikuti yang lainnya seperti Kemeterian PAN-RB. Mereka menganggap Menag terlalu mencampuri ranah privat masyarakat dalam mengekspresikan pengamalan agama.
Menag juga diminta untuk tidak mengaitkan bagian dari pengamalan ajaran Islam itu dengan radikalisme. “Menag ini banyak bicara tentang deradikalisme, seolah radikalisme itu segaris lurus dengan cadar dan celana cingkrang,” kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto.
Menurut Yandri, pernyataan Menag itu berpotensi menyakiti hati orang-orang yang menggunakan cadar dan celana cingkrang. Padahal, mereka juga setia pada NKRI.
“Menurut kami Pak Menteri harus hati-hati. Bagaimana orang baik-baik selama ini merasa tersinggung dengan cadar,” kata Yandri.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga merujuk pada pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut terorisme bukan bagian dari agama tertentu.