Jakarta, Menara62.com– Kericuhan yang terjadi di tubuh DPD saat pergantian pimpinan, kemarin, Senin (3/4). Turut menjadi perhatian Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah.
Kericuhan tersebut berujung pada tindak kekerasan terhadap seorang Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Afnan Hadikusumo oleh Anggota DPD dari Sulawesi Utara Benny Rhamdani.
Menurut Komandan Nasional Kokam, Mashuri Mashuda, adalah hal memalukan bagi negara dan lembaganya akan menanggapi aksi yang dianggap melecehkan lembaga negara itu.
Mashuri mengaku mendukung legislator DIY untuk mempolisikan Benny.
“Kami minta penegak hukum agar tegak lurus menegakan keadilan tanpa pandang bulu, jika tidam Kokam akan ambil tindakan,” ujarnya pada pernyataan sikap bersama beberapa ormas yang digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (4/April/2017)
Langgar Aturan
Mashuri juga dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, aksi pergantian pimpinan oleh anggota DPD itu tidak bisa diterima karena ketua DPD saat ini berasal dari unsur partai serta melanggar ketetapan lembaga negara lain yakni MA yang mencabut aturan masa jabatan pimpinan DPD sekarang.
“Kami minta MA agar tidak melantik pimpinan yg dipilih secara ilegal ini. Yang terpilih juga seharusnya tidak menerima pemilihan karena mengaku berasal dari hati nurani rakyat,” pungkas Mashuri.
Sebelumnya beberapa anggota DPD menolak putusan Mahkamah Agung dan menginginkan pergantian pimpinan DPD. Setelah melalui pemilihan yang ricuh, kemarin. Osman Sapta Oddang terpilih sebagai ketua DPD baru.