JAKARTA, MENARA62.COM – Kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dalam pandangan Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay masih banyak yang harus dikritisi. Misalnya terkait penetapan kebijakan new normal yang masih belum dimengerti secara sepenuhnya. Sementara di sisi lain ada penyampaian ke masyarakat tentang informasi yang belum mengena terutama untuk masyarakat di pelosok.
Dalam tugasnya di DPR RI , Saleh banyak mencatat berbagai hal yang terkait penanganan Covid-19 dan merangkumnya menjadi sebuah buku dengan judul “Menghadang Korona, Advokasi Publik di Masa Pandemik”. Buku ini berisi kritik dan saran apa saja yang harus dilakukan pemerintah untuk menghadapi permasalahan Covid-19 ini dan berbagai pergulatan yang ada didalamnya. Buku ini juga hadir sebagai catatan rekam jejak tentang perkembangan pandemi di Indonesia sebagai respon atas wartawan dan media.
Selaku juru bicara FPAN DPR RI dia lebih senang menjawab pertanyaan media melalui release yang dikirim ke media agar tidak terjadi miss contect atas suatu hal yang ditanyakan.
“Buku ini penting agar jangan sampai kerja-kerja politik yang dilakukan terhenti menjadi konsumsi politik semata, namun hendaknya bisa menjadi konsumsi publik melalui media massa sebagai upaya pencerdasan public,” kata Saleh.
Kegiatan yang digelar dengan format Webinar pada Jumat (10/7/2020) ini menarik perhatian public yang juga hadir secara virtual. Diantaranya Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto serta dibahas oleh pembicara Teguh Santosa Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, Jubir Pemerintah Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dan pakar komunikasi politik, Gun Gun Heryanto.
Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum PAN mengucapkan selamat atas launching buku yang kedepan bisa digunakan sebagai sebuah catatan penting dalam kerja-kerja politik yang layak diketahui public.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, juga mengpresiasi buku Saleh Daulay ini yang didalamnya terdapat banyak saran, masukan dan kritik yang patut untuk dipertimbangkan dan dilaksanakan. Hal ini juga menunjukkan bahwa hubungan legislatif dan pemerintah tidak hanya sekedar di ruang rapat tapi bisa berlanjut dalam pola penanganan kebijakan. Buku ini bisa menjadi buku catatan sejarah penanganan Covid-19 di Indonesia dan sebagai referensi penanganan kebijakan penanganan Covid- 19.