JAKARTA, MENARA62.COM – Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Apoteker Indonesia mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama melakukan reformasi sistem kesehatan nasional secara besar-besaran. Reformasi tersebut juga mencakup kemandirian obat dan bahan baku obat yang diharapkan dapat segera dicapai.
“Kita tahu bahwa sekitar 90 persen obat dan bahan baku obat masih mengandalkan impor. Padahal negara kita sangat kaya dengan keberagaman hayati baik di daratan maupun di lautan. Hal ini jelas memboroskan devisa negara, menambah defisit neraca transaksi berjalan, dan membuat industri farmasi dalam negeri tidak bisa tumbuh dengan baik,” ujarnya dalam video yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (5/11/2020).
Rakernas dan PIT IAI tahun 2020 tersebut melibatkan hampir 5.000 apoteker dari seluruh Indonesia yang terhubung melalui daring. Acara tersebut dihadiri Menkes Terawan Agus Putranyo, Kepala BPOM Penny Lukito, Dirjen Farmalkes Kemenkes Engko Sosialine dan Ketua Umum PP IAI Nurul Falah Eddy Pariang.
Presiden berpandangan, kemandirian dalam industri obat-obatan dan alat kesehatan harus menjadi prioritas bersama dan dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi. Pandemi, dengan segala dampak yang ditimbulkannya, memberi banyak pelajaran kepada kita.
Menurut Presiden, pandemi telah membangkitkan rasa krisis dalam dunia farmasi untuk memacu kegiatan riset, mengembangkan inovasi-inovasi, merevitalisasi industri bahan baku obat di dalam negeri, hingga memperkuat struktur manufaktur industri farmasi nasional.
“Kekayaan keragaman hayati Indonesia harus dijadikan modal dasar dalam kebangkitan industri obat dalam negeri. Keragaman hayati harus dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan masyarakat di bidang kesehatan. Obat fitofarmaka juga perlu difasilitasi untuk melewati uji klinis dan standarisasi sehingga menjadi pilihan pengobatan promotif dan preventif,” tuturnya.
Kebangkitan industri farmasi nasional nantinya diharapkan akan sekaligus memperkuat perekonomian nasional, baik yang bekerja di hulu maupun di hilir industri, dan meningkatkan kesejahteraan para petani serta UMKM.
Selain itu, memanfaatkan momentum penanganan pandemi, Presiden Joko Widodo juga mengajak partisipasi seluruh elemen masyarakat mulai dokter, perawat, apoteker, dan profesi lainnya untuk ambil bagian dalam penanganan pandemi terutama untuk membantu kesuksesan program vaksinasi Covid-19.
“Saya mengajak peran serta dalam rantai produksi, distribusi, dan pelayanan vaksinasi dengan memberikan pelatihan teknis terkait penanganan vaksin, serta bisa berperan menjadi promotor dan memberikan edukasi tentang vaksin,” kata Presiden.
Melalui pelaksanaan Rakernas dan Pertemuan Ilmiah Ikatan Apoteker Indonesia ini pula Kepala negara berharap agar nantinya melahirkan banyak gagasan dan rencana-rencana aksi untuk membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan kemandirian obat dalam negeri.
Kontribusi IAI pada pandemi Covid-19
Ketua Umum PP IAI Nurul Falah dalam sambutannya mengatakan selama masa pandemi Covid-19, AIA telah mengambil bagian dan akan terus berkontribusi kepada bangsa membantu pemerintah melakukan percepatan dan penanganan Covid-19 melalui kegiatan preventif dan promotive maupun pelayanan kefarmasian. IAI juga telah mengikuti anjuran pemerintah untuk membentuk Satgas Covid 19 yang dipimpin oleh Apoteker Professor Doktor Keri lestari dengan berbagai macam kegiatan sejak awal masa pandemic, mulai dari menerbitkan buku panduan pencegahan Covid-19 yang terbit dalam edisi pertama dan edisi lanjutan untuk memudahkan para apoteker melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat berupa edukasi agar terhindar dari Covid-19.
“Selain itu juga kegiatan memberikan bantuan APD,hand sanitizer,dan bantuan lainnya dimasa awal pandemic yang sedang sulit sulitnya mencari APD,masker,hand sanitizer pada masa awal pandemic yang lalu. Intinya apoteker Indonesia juga ikut serta berbuat agar masyarakat terbiasa melakukan kegiatan dengan menerapkan protocol Kesehatan, selain menjalankan praktik kefarmasian sebagaimana biasa,” kata Nurul Falah.
Bekerja sama dengan kementrian Riset/BRIN, kementrian Kesehatan, Badan POM dan Kepala Staf TNI Angkatan darat , IAI lanjut Nurul Falah, melakukan uji klinik obat bahan alam sebagai ajuvan terapi atau terapi pendamping untuk mempercepat kesembuhan pasien covid 19.Diantara 23 obat herbal yang kita seleksi bersama. Maka obat herbal yang dalam proses uji klinik adalah Soman produksi Harvest Gorontalo International, Ob Herbal dan Immugard Produksi Deltomed. IAI beriprah dan berusaha meneliti dan mengembangkan agar pada saatnya nanti obat bahan alam Indonesia dapat menjadi pilihan utama tenaga medis dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Nurul Falah juga menyampaikan kesiapan apoteker Indonesia yang siap membantu pemerintah dalam program vaksinasi massal Covid-19. Vaksinasi tersebut diperkirakan akan diikuti 160 juta penduduk dengan 2 kali dosis berarti minimal 320 juta,belum lagi masyarakat yang melakukan vaksinisasi secara mandiri.
“Salah satu kompetensi apoteker adalah menjaga rantai dingin sesuai dengan suhu vaksin tersebut sejak dari sarana produksi, distribusi dan dilayankan sampai ke masyarakat di point of service masing masing.Sehingga saya seruka kepada semua pengurus PD dan PC untuk terus berkoordinasi dan merapat kepada Dinas Kesehatan masing masing membantu program pemerintah ini,” jelas Nurul Falah.
UU Kefarmasian
Terkait RUU Kefarmasianyang ditunda hingga 2021, diakui Nurul Falah sebenarnya sangat urgen untuk segera disahkan menjadi UU. Urgensi UU Farmasi termasuk kategori important and urgent, mengingat sediaan farmasi adalah salah satu unsur ketahanan bangsa, terbukti di masa pandemic Covid-19 ini Indonesia sangat ber ketergantungan bahan baku obat dari luar negeri.
“Selain UU Farmasi untuk kepentingan kesejahteraan bangsa dan Negara, kami apoteker Indonesia memerlukan payung hukum untuk perlindungan dan kesejahteraan kami,” tukasnya.
Selain itu terkait PMK 3/2020, diakui Nurul Falah, upaya advokasi kepada kementrian Kesehatan hingga kini belum mendapatkan tanggapan. Sedangkan upaya judicial revew melalui Mahkamah Agung oleh tiga orang apoteker secara individu belum mendapatkan hasil alias gagal. Sudah begitu muncul pula PMK 26/2020 yang terkesan profesi Apoteker seperti dimarginalkan.