PABELAN,MENARA62.COM-Beberapa Program Studi (prodi) di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yaitu Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan akutansi, Ilmu Hukum, Hukum Ekonomi Syariah dan Ekonomi Pembangunan menggelar sharing webinar dengan beberapa aktifis kemanusiaan Uyghur, Sabtu (28/11/2020).
Dimoderatori oleh Azhar Alam, S.E., Lc., M.SEI, diskusi secara online itu membahas isu kaum muslimin di daerah Xianjiang atau dikenal Turkistan Timur karena adanya tindakan represif dan persekusi yang dilakukan oleh tentara China yang anti terhadap minoritas Muslim di sana.
Berbagai negara di dunia termasuk Indonesia mengecam sekaligus mendesak pemerintah China untuk menghentikan tindakan anti kemanusiaan, bahkan aktivis kemanusiaan maupun ormas-ormas Islam di Indonesia seperti Muhammadiyah dan NU turut menyuarakan kebebasan hak Muslim Uyghur dan anti terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Pada diskusi tersebut menghadirkan empat narasumber yaitu Omer Kanat, sebagai executive director of Uyghur Human Right (UHRP) atau Direktur Hak Asasi Manusia Warga Uyghur. Lalu Yalkun Uluyol, sebagai sebagai aktivis Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional dan Ilmu Politik Universitas Koc.Turki.
Kemudian Nursiman Abdureshid saat ini tinggal di Istanbul Turki, Dan lulusan MBA. Dia adalah salah satu orang Uyghur yang putus asa yang mengkampanyekan kebebasan untuk orang yang mereka cintai. Terakhir Syahida Ali seorang aktifis, Software Engineer yang ayahnya ditahan secara ilegal.
Yalkun Uloyol menjadi salah satu saksi dari tindakan representatif Tentara China terhadap muslim Uyghur. Pada webinar tersebut, dirinya menceritakan bahwa Ayah dan pamannya di penjara selama kurang lebih 18 tahun.
Selain itu Ms. Nursiman Abdureshid saat ini tinggal di Istanbul Turki, dan lulusan MBA, merupakan salah satu orang Uyghur yang putus asa yang akhirnya mengkampanyekan kebebasan untuk orang yang mereka cintai. Narasumber lainnya, Omer Kanat mengatakan semenjak terjadinya Virus Covid-19 informasi terkini tentang Uyghur tidak lagi menjadi pusat perhatian dunia.
“Di tambah lagi ketidakbebasan pemerintah China terhadap warganya untuk mengakses dan menyebarkan informasi secara terbuka dan transparan. Tentu hal ini akan mempersulit kita untuk mengetahui kondisi terkini keberadaan saudara muslim di Uyghur,” jelas Omer Kanat.
Omer Kanat juga mengatakan penangkapan warga muslim Uyghur dilakukan tanpa dasar yang jelas, bahkan mereka dilarang untuk melaksanakan ajaran-ajaran agamanya, seperti naik haji, berpuasa, salat, bahkan dilarang memakai istilah-istilah agama seperti ‘Assalamualaikum’, ‘Insya Allah’, ‘Alhamdulillah‘, dan seterusnya.
“Yang lebih parah lagi mereka dipaksa untuk menerima ideology sosialis komunis dan melepaskan jubah agama. Bahkan mereka dimasukan di kamp-kamp konsentrasi di daerah daerah tertutup dari dunia luar. Di kamp-kamp inilah mereka secara leluasa dipaksa untuk menanggalkan agama mereka dan menerima ideologi komunisme” lanjutnya.
Dr. Rizka, S.Ag., M.H. salah satu panitia mengatakan para narasumber tersebut merupakan warga muslim Uyghur yang selamat dari tindakan represif tentara Chin. “Ketika terjadi persekusi dan penangkapan, posisi mereka sedang melanjutkan studi di luar negeri. Bahkan terkadang ada pihak keluraga yang merahasiakan keberadaannya,” ungkap Rizka dosen Fakultas Hukum itu.
Rizka merasa bersyukur, karena kemajuan Teknologi Informasi, UHRP Muhammadiyah UMS dapat melakukan Public Sharing Webinar tersebut dengan beberapa Narasumber yang berasal dari Turkistan Timur atau daerah Uyghur.
“Saudara-saudara muslim kita di Uyghur saat ini mengharapkan pemerintah dan warga negara dunia, terutama umat Muslim untuk terus menyuarakan Hak Asasi Muslim Uighur,” ajak Rizka kepada seluruh umat muslim. (Risq/*)