29.2 C
Jakarta

Bolehkah Ibu Hamil Vaksinasi Covid-19? Ini Penjelasan Dokter Siloam Hospitals Balikpapan

Baca Juga:

BALIKPAPAN, MENARA62.COM –  Vaksinasi Covid-19 hingga kini belum diberikan kepada ibu hamil dan ibu menyusui. Hal ini dikarenakan kelompok ibu hamil dan ibu menyusui tidak disertakan ke dalam uji klinis vaksin Covid-19

“Tetapi pada prinsipnya vaksinasi Covid-19 dibutuhkan oleh setiap orang demi mendapatkan kekebalan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona,” kata dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan Siloam Hospitals Balikpapan, dr. I Wayan Sumo Yoga, SpOG, dalam sesi edukasi kesehatan melalui aplikasi zoom, Kamis (1/4/2021).

Dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang dikeluarkan tanggal 2 Januari 2021, juga tidak mengikutsertakan kelompok ibu hamil dan menyusui ke dalam pentahapan kelompok prioritas penerima vaksin.

Diakui dr Yoga sampai saat ini belum ada data uji klinis vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil dan menyusui. “Belum ada bukti ilmiahnya,” imbuhnya.

Meski demikian badan kesehatan dunia WHO telah merekomendasikan bahwa vaksinasi Covid-19 dapat dipertimbangan pemberiannya pada ibu hamil dan ibu menyusui yang beresiko tinggi tertular virus Covid-19, seperti petugas kesehatan, dan memiliki kondisi kesehatan lain yang dapat memburuk jika tertular virus Covid-19. Keputusan vaksinasi ini bersifat individual dan harus didiskusikan terlebih dahulu dengan petugas kesehatan yang merawat.

Untuk ibu menyusui, lanjut dr Yoga, masih belum ada data bahwa vaksin Covid-19 dikeluarkan melalui air susu ibu (ASI). Pertimbangan manfaat manyusui harus dikedepankan sejalan dengan kebutuhan klinis ibu menyusui tersebut untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Rekomendasi dari perkumpulan dokter kebidanan dan kandungan Indonesia (POGI) menyatakan bahwa tenaga kesehatan garis terdepan menjadi prioritas menerima vaksinasi Covid-19, dan ibu hamil belum direkomendasikan mendapatkan vaksinasi Covid-19, karena penelitian yang ada belum melibatkan ibu hamil.

“Karena itu solusinya, ibu hamil termasuk populasi yang rentan yang harus dilindungi dengan cara patuhi protokol kesehatan, suami dan anggota keluarga dewasa di rumah segera divaksinasi” tutur dr. I Wayan Sumo Yoga SpOG.

Pada sesi selanjutnya, dr. I Wayan Sumo Yoga, SpOG menjelaskan, untuk kalangan perempuan yang berencana mengikuti program kehamilan, sebaiknya ditunda dulu kehamilannya paling lama satu bulan (4 minggu) setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

“Pada masa vaksinasi Covid-19, diimbau agar mendapatkan jenis vaksin yang sama, agar terbentuk kekebalan tubuh yang optimal,” tutur dr I Wayan Sumo Yoga, SpOG mengingatkan.

Lalu bagaimana dengan ibu menyusui yang sudah terinfeksi virus COVID-19? Menjawab pertanyaan salah satu peserta webinar, dikatakan dokter I Wayan Sumo Yoga, SpOG, pada dasarnya, ASI merupakan sumber makanan dan nutrisi yang terbaik untuk diberikan pada bayi yang baru lahir. Sampai saat ini belum terdeteksi virus Covid-19 dikeluarkan melalui ASI, oleh karena itu badan kesehatan dunia (WHO) menyampaikan bahwa ASI tetap diberikan dengan tetap jalani protokol kesehatan.

“Jika ibu dengan infeksi Covid-19 mengalami gejala yang berat, ASI bisa diberikan dengan metode diperah,” pungkas dr. I Wayan Sumo Yoga SpOG.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!