32.5 C
Jakarta

Ahli Waris Siswa Korban Susur Sungai SMP N 1 Turi Dapat Santunan

Baca Juga:

MAGELANG, MENARA62.COM – Kementerian Sosial akan menyantuni keluarga siswa SMPN 1 Turi yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi dalam kegiatan susur Sungai Sempor di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Besaran santunan bagi korban meninggal dunia senilai Rp15 juta per orang.

“Ahli waris korban meninggal kita berikan santunan sekadar meringankan beban mereka Rp15 juta per orang,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengunjungi Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena di Magelang, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (22/2/2020).

Mensos mengatakan sangat berduka atas musibah tersebut dan berharap korban luka segera sembuh.

“Saya sangat berduka, doa saya bagi keluarga yang ditinggalkan supaya kuat dan tegar menghadapi cobaan ini,” katanya.

Ia menyesalkan sekolah melaksanakan kegiatan susur sungai untuk siswa saat musim hujan.

“Yang saya sesalkan, di musim hujan seperti ini anak-anak yang tidak memiliki skill (keahlian) diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berbahaya, yang saya dapat beritanya seperti itu,” katanya.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sleman, kecelakaan terjadi pada 249 siswa SMPN 1 Turi yang mengikuti kegiatan susur Sungai Sempor pada Jumat (21/2). Kecelakaan tersebut mengakibatkan sembilan siswa meninggal dunia dan 23 siswa terluka. Selain itu ada satu siswa yang belum ditemukan.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!