Oleh: M Izzul Muslimin
Ada yang menarik dari proses persidangan Ahok. Saya jadi tahu kalau Ahok pernah menerbitkan buku dengan judul : Merubah Indonesia. Karena belum pernah membacanya, saya jadi penasaran apa benar judulnya seperti itu. Ternyata setelah saya lakukan pencarian di internet, benar judulnya Merubah Indonesia! (Bukan Mengubah Indonesia), dan pertama kali terbit tahun 2008.
Bagi yang pernah belajar bahasa Indonesia di SD atau SMP, tentu pernah diberitahu bedanya kata merubah dengan kata mengubah. Jika yang dimaksud adalah asal kata ubah, maka ketika diberi awalan me menjadi mengubah, bukan merubah, karena terjadi persengauan. Sedangkan kata merubah berasal dari kata rubah (kata benda, yang berarti binatang sejenis serigala tetapi berukuran lebih kecil), yang jika mendapat awalan me maka menjadi merubah, yang maknanya menjadi seperti rubah.
Jika ini sebuah kelalaian atau keteledoran, maka ini adalah sebuah keteledoran yang fatal. Kesalahan pada judul buku jelas sebuah gambaran kerja yang penuh ketidakhati-hatian dan ketidaktelitian. Kalau saja itu terjadi di sebuah paragraf atau frasa kalimat, mungkin masih agak dimengerti, meskipun idealnya untuk sebuah buku juga jangan sampai terjadi, apalagi buku yang serius dari seorang publik figur.
Titik koma
Saya jadi ingat apa yang sering diucapkan Buya Ahmad Syafii Maarif, bahwa peradaban itu dibangun dari titik dan koma. Bisa dibayangkan jika soal urusan judul buku saja teledor, bagaimana dengan urusan yang lebih besar lagi?
Tentu saya berharap bahwa judul Merubah Indonesia bukanlah sebuah kesengajaan, atau kesalahan yang tidak diniatkan, sebagaimana pengakuan Ahok soal tuduhan penistaan di Pulau Pramuka itu. Kalau ternyata memang disengaja jelas itu tindakan yang ngawur dan berbahaya. Kalimat Mengubah Indonesia saja bisa dipersepsikan positif maupun negatif. Kalau yang dimaksudkan mengubah Indonesia dari keadaan buruk menjadi baik, maka maknanya positif. Tapi kalau mengubah Indonesia yang bermakna Indonesia berubah menjadi nama lain, atau berubah tidak sesuai dengan cita cita yang dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945, tentu maknanya jadi negatif dan fatal. Tapi saya berpikiran positif, bukan itu maksud dari buku itu. Nah, kalau judulnya Merubah Indonesia, tentu agak sulit dipahami bermakna positif, karena artinya ingin menjadikan Indonesia seperti rubah. Naudzubillah mindzalik!
Anda mungkin ada yang berfikir, ah gitu saja kok dibahas dan dipersoalkan. Itu kan masalah sepele. Saya katakan ini bukan soal sepele. Coba, kalau ada orang yang bernama Upi, lalu ketambahan huruf l dibelakangnya menjadi Upil, tentu yang bersangkutan protes. Jadi, sekali lagi ini bukan soal sepele menurut saya. Tapi, secara pribadi, saya memaklumi dan memaafkan Ahok atas kesalahan ini. Jika anda tidak seperti sikap saya itu terserah anda. Semoga kedepan Ahok lebih hati-hati, lebih teliti, dan jangan mudah emosi. (Wakil Ketua Lembaga Seni Budaya dan Olah Raga PP Muhammadiyah)