Menara62.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) / Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Cherish Harriette, B.A,(hons), M.B.A menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Senin (16/4/2022).
Hal ini dilakukannya demi menyerap aspirasi berupa saran dan masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan Pancasila, Undang-Undang Dasar, penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta penerapan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan masyarakat.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan Anggota DPD/MPR RI, Cherish Harriette, B.A, (hons), M.B.A dengan masyarakat di wilayah Desa Passi, Kecamatan Passi Barat, kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Pertemuan dilaksanakan di di Balai Pertemuan Desa Passi, Kecamatan Passi Barat. Peserta yang hadir 100 orang di antaranya, pemuda, masyarakat umum, hingga tokoh masyarakat kecamatan Passi Barat. Cherish Hariette dalam kunjungannya itu menyampaikan, bahwa pemuda Indonesia harus mampu menjawab tantangan perwujudan nilai-nilai Pancasila. Serta terus memegang teguh spirit Pancasila. Demi persatuan dan kemajuan bangsa Indonesia.
“Kita bisa merdeka karena spirit dari Pancasila. Nilai-nilai Pancasila sudah tumbuh jauh sebelumnya, di tengah masyarakat Nusantara. Pancasila menjadi pedoman hidup yang menyatukan bangsa Indonesia yang beragam,” jelas Cherish.
Ia melanjutkan untuk menjaga Persatuan dan kesatuan Bangsa saat ini, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) perlu diperkuat melalui undang-undang.
“Jika BPIP lebih kuat dia akan lebih udah melakukan sinkronisasi antara kementerian, Lembaga dan pemerintah daerah dalam melakukan edukasi dan sosialisasi terkati Pancasila,” kata Cherish.
Para peserta yang hadir pun terlihat amat bersemangat mengikuti acara tersebut. Mereka mengaku sepakat tentang pentingnya menjaga nilai-nilai luhur Pancasila sebagai falsafah hidup dan persatuan bangsa yang harus dipertahankan selamanya.
Masyarakat pun turut memberi masukan yang menyatakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merupakan lembaga yang strategis penguatan Pancasila, maka butuh payung hukum yang lebih kuat, setidaknya diatur dalam Undang-Undang.
Masyarakat antusaias mendengar pemaparan Anggota DPD/MPR RI, Cherish Harriette, B.A, (hons), M.B.A saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Passi Barat, kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Mereka pun setuju terhadap penguatan BPIP serta nilai-nilai Pancasila harus bertahan di jiwa masyarakat Indonesia sebagai falsafah dasar maupun hukum dasar yang telah ditetapkan pada 18 Agustus 1945.
Kegiatan yang digelar anggota MPR RI di Desa Passi Barat, Kecamatan Passi Barat, kabupaten Bolaang Mongondow seperti ini dianggap mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat, terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.