INDRAMAYU, MENARA62.COM – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan Kodim 0616 Indramayu, dan Polres Indramayu menggelar Rakor Kebijakan Manajemen Mitigasi Bencana Kekeringan sebagai upaya preventif untuk menghadapi bencana kekeringan yang siap mengintai Kabupaten Indramayu. Rakor digelar di Ruang Ki Sidum (Data 2) Setda Kabupaten Indramayu, Rabu (19/06/2019).
Bupati Indramayu H. Supendi mengatakan, berdasarkan keterangan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan (BMKG) bahwa hasil monitoring hari tanpa hujan (HTH) dasarian ke-I Juni 2019 umumnya wilayah di Jawa Barat sudah mengalami criteria HTH panjang hingga sangat panjang. Untuk itu, dalam menghadapi kekeringan ini pihaknya telah memerintahkan seluruh camat untuk waspada dan terus turun ke lapangan memonitor langsung ke desa-desa. Pasalnya, persediaan air bersih sudah mulai menipis hal ini dikarenakan harus berbagi antara kebutuhan rumah tangga dengan kebutuhan irigasi pertanian.
“Camat harus turun ke desa-desa, jika ditemukan ada desa yang krisis air segera koordinasi untuk disuplai air. Terutama kecamatan yang sering mengalami kekeringan seperti Krangkeng,” tegas Supendi.
Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, Edi Kusdiana mengatakan, saat ini ada 6 (enam) langkah kebijakan manajemen mitigasi bencana kekeringan di Kabupaten Indramayu yakni system peringatan dini, membuat serangkaian kebijakan terpadu, pendataan, bantuan kdaruratan, penilaian kerusakan dan kerugian, rehabilitasidan rekonstruksi.
“Dengan telah dilaksanakannya rakor mitigasi bencana ini, diharapkan kita semua siap dalam menghadapi kekeringan ini,” kata Edi. (jiaul haq)