Jakarta, MENARA62.COM Untuk mempercepat penyaluran dana bergulir berbasis syariah, Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir – Koperasi Usaha Mikeo Kecil dan Menengah (LPDB – KUMKM) mendorong kepada koperasi – koperasi sekunder syariah untuk menjadi APEX Syariah. Dengan menjadi APEX Syariah maka akan memudahkan bagi koperasi – koperasi primer syariah yang ingin mengakses pembiayaan dana bergulir secara langsung. Penegasana ini disampaikan oleh Direktur Pembiayaan Syariah LPDB – KUMKM Jaenal Aripin, saat berbicara kepada awak media di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, kemarin Jumat (22/02/2019) di Jakarta.
APEK Syariah, kata Jaenal adalah sebuah institusi holding dalam sistem lembaga keuangan, yang memiliki peran dan fungsi dalam membangun regulasi, akses pembiayaan, evaluasi pengawasan, manajemen sumber daya manusia dan teknologi IT. Keberadaan dari APEK Syariah ini jika mampu berinterkoneksi dengan LPDB – KUKM, maka secara teknis terkait dengan dana bergulir akan mudah terserap. “Itulah mengapa kami dari LPDB mendorong APEX Syariah,”ujar Jaenal.
Untuk menciptakan APEX Syariah, sebelumya LPDB dalam acara INSYAF yang diselenggarakan oleh LPDB – KUKM telah melakukan MoU dengan komunitas koperasi syariah seperti Induk BTM, Perhimpunan BMT, Inkopsyah BMT dll. Dari MoU tersebut, rencananya,LPDB KUMKM akan membicarakan secara teknis mekanisme penyaluran dana bergulir melalui APEX Syariah.
Dalam pemaparan LPDB KUKM, Jaenal menjelaskan, bahwa pada tahun 2018 pencapaian kinerja LPDB – KUKM mencapai 1.052.800.000.000 dari target sebesar Rp 1,2 triliun atau sebesar 87,73 % yang terdiri dari pencarian sebesara Rp 43.500.000.000 dan putusan komite pinjaman / pembiayaan sebesar Rp 1.009.300.000.000.
Sementara untuk target 2019, target penyaluran dana bergulir LPDB – KUMKM sebesar Rp. 1,5 triliun yang rencananya akan disalurkan melalui skim konvensional sebesar Rp 975 miliar dam skim syariah sebesar Rp. 525 miliar. “Tahun ini, LPDB KUMKM telah menyalurkan dan bergulir sebesar Rp 35 miliar,”tutur Jaenal.