YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Dr Arni Surwanti, Dosen Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berhasil memberdayakan disabilitas di Desa Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Arni melalui Program Kemitraan Masyarakat UMY memotivasi penyandang disabilitas anggota kelompok ‘Pinilih’ untuk bermasyarakat dan berwirausaha.
“Penyandang disabilitas selama ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan. Hal yang sama jua ada pada penyandang disabilitas yang ada di Desa Argomulyo Sedayu,” kata Arni Surwanti di Yogyakarta, Kamis (30/7/2020).
Program Kemitraan Masyarakat UMY, jelas Arni, berupaya meningkatan ketrampilan penyandang disabilitas anggota kelompok ‘Pinilih’ dalam memproduksi olahan makanan kering. Selain itu, meningkatan pemahaman kewirausahaan bagi penyandang disabilitas anggota kelompok ‘Pinilih’, pendampingan bagi pengurus kelompok ‘Pinilih’ dalam memastikan wirausaha mandiri penyandang disabilitas dapat berjalan baik.
Lebih lanjut Arni yang juga Koordinator Divisi Disabilitas Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah, menjelaskan pelatihan ketrampilan bagi disabilitas dimulai dari pembuatan makanan olahan kering. Di antaranya, pembuatan berbagai keripik, seperti keripik tempe, keripik bayam dan peyek.
Selain itu, kata Arni, penyandang disabilitas juga diberikan pelatihan ketrampilan/vokasional, kewirausahaan dan manajemen. “Dalam pelatihan ini para wirausaha penyandang disabilitas mempelajari bagaimana menjalankan usaha. Di antaranya, mengelola pemasaran, mengelola sumber daya manusia, mengelola keuangan, mengelola produksi atau operasional dari usaha mereka, termasuk bagaimana pengemasannya, serta legalitas usaha,”tandas Arni.
Arni juga memberikan cara melakukan pendampingan pada pengurus kelompok ‘Pinilih.’ Sehingga pengurus bisa menfasilitasi anggota untuk mendapatkan berbagai layanan dari pemerintah dan stakeholder lain dalam peningkatan kualitas lanjutan, perolehan modal, pemasaran dan perolehan fasilitas pendukung lainnya.
Pendampingan dilakukan dengan kunjungan dengan jadwal tertentu, dan melakukan pendampingan di luar jadwal yang telah ditentukan ketika pengusaha penyandang disabilitas membutuhkan bantuan pendampingan segera. Pendampingan diharapkan dapat dilakukan pengurus ‘Pinilih.’
“Kegiatan ini dilakukan untuk pengurus ‘Pinilih,’ bagaimana mereka dapat melakukan pendampingan bagi anggotanya yang menjalankan wirausaha mandiri,” tandasnya. (*)