Lampung, menara62.com – Melanjutkan agenda resesnya, Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Arniza Nilawati, S.E., M.M., bersilaturahmi dengan SDM Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kec. Ilir Barat I/II, Ilir Timur I/II Kec. Kalidoni, Kec. Sako dan Kec. Sematang Borang Kota Palembang, pada Senin 6 Maret 2023.
Senator Arniza Nilawati mendapati bahwa SDM Pendamping PKH Kec. Ilir Barat I/II, Ilir Timur I/II Kec. Kalidoni, Kec. Sako dan Kec. Sematang Borang Kota Palembang memberikan gambaran perkembangan kondisi KPM yang sudah bangkit meski masih mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 yang lalu.
Dalam silaturahmi ini, terkait masalah dalam penyaluran dana PKH, Arniza Nilawati menemukan bahwa masih ditemukan pertanyaan ditengah-tengah masyarakat tentang keinginan menjadi penerima PKH, dan SDM Pendamping telah memberikan jawaban dengan mengarahkan masyarakat ke pihak kelurahan agar bisa dipertimbangkan masuk ke DTK.
Karena pendamping tidak bisa menentukan siapa yang berhak mendapatkan PKH, Arniza Nilawati mendorong para SDM Pendamping PKH untuk terus menerus memberikan edukasi dan informasi bahwa nama penerima PKH ditentukan oleh Kementrian Sosial berdasarkan Data pada Pusat Data Terpadu Indonesia (Pusdatin) sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
Pada kesempatan silaturhami ini juga, Arniza Nilawati menekankan kepada KPM sangat membutuhkan perhatian dalam pengembangan embrio usahanya untuk meningkat menjadi skala UMKM, terutama mengenai permodalan, kemudahan akses ke penyedia modal (perbankan) dan pendampingan pelatihan usaha agar usaha dapat berkembang pesat.
Karena sebagaimana diketahui kebanyakan KPM telah memanfaatkan dana bantuan PKH sesuai peruntukkannya. Terkait hal ini, Senator Arniza Nilawati akan terus memberikan semangat agar para pendamping menjalankan tugas dan peran pendampingannya dengan baik demi Indonesia lebih baik.
(RZP/Riil)