JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan aset hasil rampasan dari terpidana pencucian uang (TPPU) M Nazaruddin kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aset berupa gedung dan tanah yang berlokasi di Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan tersebut bernilai Rp 24.5 miliar.
“Ini aset yang sangat mahal harganya. Saya mengapresiasi langkah KPK. Dan berharap ANRI bisa memanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang kegiatan kearsipan,” kata Menteri Asman di sela Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Penyelenggaraan Kearsipan, Selasa (29/8).
Aset yang diserahkan tersebut berupa gedung dan tanah di Jalan Warung Buncit nomor 21 dan nomor 26. Adapun luas bangunan tercatat 630 meter persegi dan luas tanah mencapai 1600 meter persegi.
Kepala ANRI Mustari Irawan mengatakan penyerahan aset ini merupakan bagian dari kesepakatan kerjasama yang telah ditandatangani antara ANRI dengan KPK.
“Jadi ini bagian dari kelanjutan kerjasama yang sudah kita sepakati bersama,” kata Mustari.
Ia mengaku tidak tahu pasti soal pertimbangan KPK menyerahkan aset hasil rampasan kepada ANRI. Tetapi bisa jadi KPK ingin aset yang ada bisa dimanfaat sebaik mungkin oleh masyarakat.
Mustari menambahkan belum ada informasi lagi dari KPK terkait penyerahan aset kembali dalam waktu dekat. “Belum ada kabar lagi,” ujarnya.
ANRI sendiri akan memanfaatkan aset tersebut dengan sebaik mungkin. Salah satu diantaranya adalah untuk pusat penelitian dan pengembangan kearsipan.
“Jadi arsip-arsip yang diserahkan untuk KPK akan kami buka untuk masyarakat agar bisa melakukan penelitian dan lain sebagainya. Saya berterimakasih sekali kepada KPK yang telah menghibahkan gedung ini,” tutupnya.