JAKARTA, MENARA62.COM– Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan aparat sipil negara (ASN) harus menjadi penggerak utama sekaligus katalisator dan teladan terhadap Gerakan Nasional Revolusi Mental. Semua itu bisa diwujudkan melalui praktik pelayanan publik yang semakin baik dan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita ubah pola pikir penyelenggaraan pelayanan publik dari semua berorientasi pada pemerintahan yang dilayani menjadi pemerintahan melayani,” kata Puan saat menjadi pembicara kunci dalam Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani dengan tema “Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai Gerakan Perubahan untuk Mewujudkan Indonesia yang Maju, Modern, Makmur Sejahtera, dan Bermartabat”, Kamis (23/03/2017).
Menurutnya gerakan revolusi mental bukan jargon semata. Tetapi perlu kerja nyata agar selambatnya 2019, masyarakat bisa melihat implementasi nyata dari gerakan revolusi mental tersebut.
Menko PMK selaku ‘panglima’ gerakan revolusi mental menekankan kembali 5 gerakan Revolusi Mental melalui melalui wujud perubahan nyata dalam konteks Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu.
Pelaksanaan ke lima gerakan tersebut masing-masing di koordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Melayani dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku Sumber Daya Manusia ASN yang melayani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Bersih dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersih.
Lalu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan, mengkoordinasikan Gerakan Indonesia Tertib dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang tertib, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Mandiri dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang mandiri, dan Menteri Dalam Negeri, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Bersatu dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersatu.
“Keberhasilan gerakan nasional revolusi mental ditentukan oleh seluruh komponen bangsa dengan memperkuat peran nyata penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat”, lanjut Menko PMK.
Gerakan Nasional Revolusi Mental itu sendiri dicanangkan pemerintah sebagai upaya percepatan restorasi sosial Bangsa Indonesia melalui Instruksi Presiden No.12 Tahun 2016.