27 C
Jakarta

Baby fynnsass Galang Donasi untuk Palestina Melalui Penjualan Masker Kain Ber-SNI

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – UMKM Baby fynnsass yang baru saja mengantongi SNI untuk produk masker kainnya, melakukan aksi donasi untuk warga Palestina. Penggalangan donasi dilakukan melalui kegiatan penjualan masker kain ber-SNI produksi Baby fynnsass.

Dalam keterangan tertulisnya, founder UMKM Baby fynnsass  Irma Ratnandalas mengatakan ada 6 motif masker edisi Palestina yang baru saja diluncurkan. Masker-masker tersebut mengantongi SNI dengan spek antara lain terbaut dari kain 3 lapis ber-SNI type A, menggunakan kain polyester water repellent, motif desain khusus untuk Palestina dengan sistem sublime, karet earloop dan dikemas satuan.

“Kami menjual masker kain ber-SNI edisi Palestina ini seharga Rp17.500 per potong,” kata Irma, Jumat (21/5/2021).

Dari hasil penjualan masker edisi Palestina, Baby fynnsass akan mendonasikan Rp10.000 per potong. “

“Hasil penjualan sebesar Rp10.000 per pcs akan kami donasikan untuk Palestina dan disalurkan melalui lembaga yang sudah terdaftar,” lanjut Irma.

Masker Baby fynnsass adalah satu dari 4 masker kain yang sudah mengantongi SNI. Penyerahan sertifikat SNI dilakukan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah di Bandung, Selasa (4/5/2021) disaksikan Asisten III Administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim.

Baby fynnsass merupakan binaan Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (KLT BSN) Jabar. KLT BSN Jabar, melakukan pendampingan penerapan SNI kepada pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing, nilai tambah produk, serta memperluas pasar mereka.

Masker kain merk Babyfynnsass yang diproduksi oleh UMKM Babyfynsass Bandung sudah memproduksi lebih dari 5 juta masker dan memberdayakan masyarakat yang terkena PHK efek pandemi sebanyak 120 orang yang berasal dari Bandung dan sekitarnya.

Bagi yang berminat dalam kegiatan donasi untuk warga Palestina melalui masker kain ber-SNI bisa menghubungi Irma WA 081802232347.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!