29.2 C
Jakarta

Bahasa Indonesia belum Bisa Menjadi Bahasa Internasional, Ini Kendalanya

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Meski jumlah penuturnya terus bertambah, Bahasa Indonesia hingga kini belum bisa menjadi bahasa internasional dan bahasa pengantar di PBB. Salah satu kendalanya adalah masih maraknya penggunaan bahasa asing di ruang publik.

Meski demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Pusat Perbukuan menargetkan tahun 2045 Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

Target tersebut dikatakan Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Pusat Perbukuan, Kemendikbud, Dadang Sunendar optimis bisa tercapai mengingat sejumlah persyaratan sudah dipenuhi.

“Target kita tahun 2045 Bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa resmi di PBB seperti halnya bahasa Inggris, Prancis, China, Arab, Spanyol dan Rusia,” kata Dadang dalam kegiatan Lesehan Kebangsaan dengan tema Bahasa Penghela Pembangunan Manusian: Pembinaan Bahasa, Pembinaan Bangsa’ yang berlangsung di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019.

Menurutnya dari lima syarat bahasa internasional, 4 syarat diantaranya sudah terpenuhi dengan baik. Adapun syarat sebagai bahasa internasional, pertama Bahasa tersebut harus mempunyai penutur yang banyak. Dalan persyaratan pertama ini, Bahasa Indonesia telah memenuhi kriteria dimana penutur Bahasa Indonesia terbilang sangat banyak.

“Syarat kedua, bahasa tersebut harus mudah dipelajari. Syarat kedua ini juga terpenuhi, karena tercatat bahwa Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang mudah untuk dipelajari,” ungkap Dadang.

Kemudian syarat ketiga adalah bahasa tersebut harus tidak hanya digunakan di satu negara saja, namun juga harus digunakan di negara lain. Bahasa Indonesia jelas Dadang, tidak hanya digunakan di dalam negeri, namun negara-negara seperti Timor Leste, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Filipina, bahkan sampai Ke Thailand sudah menggunakan bahasa Indonesia meski dengan dialek yang berbeda-beda.

Syarat keempat bahwa bahasa sebuah negara yang bahasanya digunakan sebagai bahasa internasional adalah memiliki stabilitas ekonomi politik. Indonesia, masuk ke dalam 20 besar negara dunia yang memiliki stabilitas ekonomi politik baik. Kita sudah termasuk 20 stabilitas ekonomi politik yang sudah bagus.

Persyaratan kelima diakui Dadang masih menjadi PR yang harus diselesaikan Badan Pengembangan Bahasa dan Buku Kemendikbud kedepan. Persyaratan tersebut menuntut untuk menggunakan Bahasa Indonesia secara terus menerus dan bangga untuk menggunakannya di ruang publik.

“Kita akan melakukan pendekatan kepada kelompok pengusaha, komunitas masyarakat tertentu yang masih menggunakan bahasa asing di ruang public untuk menggunakan bahasa Indonesia,” jelas Dadang.

Upaya menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, lanjut Dadang harus dilakukan secara bertahap, sistematis dan berkelanjutan. Saat ini sudah lebih dari 45 negara di dunia yang mengajarkan Bahasa Indonesia di lima benua dan lebih dari 300 lembaga dunia mengajarkan Bahasa Indonesia..

Badan Bahasa Kemendikbud juga telah melaksanakan pengayaan daya ungkap Bahasa Indonesia melalui program pengembangan korpus antara lain penambahan makna kata dalam KBBI yang sekarang hampir mencapai 130.000 makna.

Di samping itu masih terdapat sekitar 400.000 istilah bidang ilmu yang perlu didefinisikan lebih lanjut. Serta dilakukan pula perlindungan terhadap Bahasa daerah yang sekarang berjumlah 718 itu melalui program revitalisasi dan konservasi kebahasaan

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!