LOMBOK, MENARA62.COM — Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) pascagempa bumi di Lombok beberapa waktu lalu melalui data Dinas Kesehatan setempat menyebutkan, sebanyak 240 memerlukan penanganan Tim Fisioterapis. Oleh karena itu, MDMC menurunkan Tim Fioterapis yang terdiri atas 5 orang Fisioterapis dari Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta yang didipimpin oleh Azimatul Aliyah, S.Ftr., Fisioterapis Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul. Renacananya, Tim akan bertugas bersama dengan Relawan di Pos Komando MDMC sejak 19-25 Agustus 2018. Adapun lokasi penanganan Tim Psikoterapis disesuaikan dengan peryebaran Pos Komando yang berada di
Lombok Utara dan Lombok Timur.
Budi Santoso, S.Psi., Relawan MDMC di Lombok mengatakan, banyak pasien yang membutuhkan bantuan fisioterapis. Melihat data Dinkes setempat, Tim Fisioterapis telah mempersiapkan kebutuhan untuk memudahkan asesmen. “Dari data yang diperoleh sebelum pemberangkatan, Tim Fisioterapis telah melakukan persiapan untuk asesmen. Sehingga, harapannya tidak ada kegagapan dalam melakukan asesmen.”
Selain itu, Tim Fisioterapis juga membawa alat-alat kesehatan untuk menunjang pada saat asesmen. Dengan persiapan yang matang, Tim Fisioterapis dapat melakukan pemulihan pasien pascatindakan dari dokter.
Sementara itu, asesmen yang akan dilakukan oleh Tim Fisioterapis Relawan MDMC, yakni dengan melakukan rehabilitasi terhadap pasien pasca operasi, dikarenakan fraktur (Patah Tulang) akibat bencana gempa, pemulihan terhadap otot dan persendian yuang mengalami tegang.
Sejalan dengan hal tersebut, Azimatul menyampaikan, Tim Fisoterapis akan melatih otot, persendian, dan tulang yang mengalami gangguan pasca gempa. “Pasien nantinya akan dilatih oleh kami dengan diberikan alat bantu untuk mengembalikan fungsi otot, tulang, dan persendian seperti semula,” ungkapnya. Tindakan pemulihan tersebut akan dilakukan menjadi tiga tahapan, yakni: pada saat pascaoperasi dengan membantu gerak tubuh untuk
melakukan fungsinya, latihan dari gerak persendian agar tulang-tulangnya tidak kontraktur, dan melakukan monitoring pascatindakan. (Fkr/ Sls)