SOLO, MENARA62.COM – Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menerima studi banding dari BPH Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampus, Pengelolaan Rusunawa, dan implementasi Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK) pada Selasa (5/12) di Ruang Sidang BPH, Lt.6, Gedung Induk Siti Walidah UMS.
Ketua BPH UMRI, Prof., Dr., Muhammad Nazir MA., mengungkapkan sangat gembira karena dapat diterima di UMS ini lengkap dengan pihak yang terlibat dalam pembahasan studi banding. “Memang sengaja berkunjung ke UMS, karena kami melihat universitas ini kampus besar yang dimiliki Persyarikatan Muhammadiyah. Kami sadar kami harus belajar ke UMS. Kami mendapatkan pengalaman yang luar biasa, dan yang cocok akan kami terapkan di UMRI. Kami berupaya akan sedikit bisa menapaki jejak dari UMS yang sudah maju,” ungkap Ketua BPH UMRI itu.
Menurutnya, usaha dan pengelolaan yang dikembangkan UMS akan dapat dijadikan patron atau penyokong. Pengalaman ini yang akan Tim UMRI dapatkan pada studi banding ini dalam mengembangkan AIK dan akan segera diresmikan rusunawa dari PUPR 3 lantai milik UMRI.
Wakil Rektor II UMRI yang turut hadir juga mengungkapkan, dalam pelaksanaan AIK di UMRI mengikuti pedoman pada UMS, hanya pola pelaksanaan saja yang berbeda.
Ketua BPH UMS, Drs., Marpuji Ali, M.Si., mengungkapkan dalam pengelolaan universitas perlu adanya kerja sama yang baik antara BPH dengan Rektorat. “Ibarat dua mata uang, BPH dan Rektorat adalah dua sisi yang saling melengkapi,” tegasnya.
Masalah pembangunan kampus, lanjutnya, dikelola bersama Rektorat dan yang merestui dari BPH, selain itu juga berkaitan dengan penyelenggaraan dan pengembangan fasilitas.
Kemudian Ketua Badan Pengembangan Usaha (BPU) UMS, Prof,. Dr., Bambang Sumardjoko, M.Pd., menceritakan bahwa pada awal perintisan, BPU dikenal dengan nama LWT (Lembaga Wakaf Tunai) yaitu pada masa Prof., Bambang Setiaji dan Ketua BPH bapak Dahlan Rais. “Singkat saja, universitas tidak selamanya mahasiswa banyak, sehingga universitas harus punya saving keuangan,” ujar Bambang Sumardjoko.
Bambang Sumardjoko menyebutkan, bentuk Unit Usaha BPU dari sektor riil berupa property (Perumahan), Edutorium UMS, UMS Motor, MMC UMS, UMS Store, MUP UMS, dan Dapur Solo. Sedangkan pada sektor non riil yaitu pembiayaan dan KSU AUM Bersinar.
Direktur Pesantren Mahasiswa (Pesma) KH. Mas Mansur UMS, Muamaroh, Ph.D., menyebutkan bahwa Pesma menjadi supporting system dalam akreditasi program studi.
“Pesma memiliki tujuan menghasilkan kader Muhammadiyah yang dapat diandalkan, menghasilkan mahasantri yang beraqidah lurus, beribadah yang benar, berakhlak mulia, dan menjadikan Pesma sebagai pesantren mahasiswa yang bertata kelola baik dan berkelanjutan,” ujar Direktur Pesma UMS itu.
Posisi Pesma di sini sebagai supporting unit, dan data mahasantri pesma sudah dilakukan menggunakan digitalisasi. Salah satu unit dari Pesma UMS telah tersertifikasi ISO 21001:2018.
Dalam hal implementasi AIK, pada kesempatan tersebut, Ketua Lembaga Pengembangan Pondok, Al-Islam, dan Kemuhammadiyahan (LPPIK) Dr., Imron Rosyadi, M.Ag., menjelaskan secara singkat terkait pengembangan yang telah dilaksanakan di UMS. (*)