28 C
Jakarta

BEM FISIP Unismuh Makassar Gelar Musyawarah Besar, Rekonstruksi Nilai Kelembagaan di Era Disrupsi

Baca Juga:

MAKASSAR, MENARA62.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Periode 2022-2023 dengan tema “Rekonstruksi Nilai Kelembagaan di Era Disrupsi”.

Acara ini digelar di Minihal FISIP Unismuh, Menara Iqra Lantai 5, Pada Senin 16 Oktober 2023.

Era Disrupsi adalah era yang merasuk kehidupan masyarakat sekarang ini. Era ini diwarnai oleh berbagai inovasi teknologi yang membanjiri kehidupan manusia. Sistem kehidupan yang tetap berfungsi mengatur upaya manusia dalam mencapai kebutuhan hidupnya adalah kelembagaan.

Dalam kegiatan ini, Hadir pula Dr Nurwahid Kaprodi Administrasi Negara (ADN) sebagai pelaksana tugas (Plt) Wakil Dekan III, Ketua BEM Unismuh FISIP Zul Jalali Wal Ikram, serta Ahmad Rafiq selaku Presiden Mahasiswa.

Demikian sambutan Wakil Dekan III, ia menekankan bagaimana etika, akhlak dan moral selaku pengurus lembaga agar bisa berkiblat kepada kepemimpinan yang telah diciptakan oleh Nabi Muhammad Saw contohnya seperti amanah, tabligh, shiddiq dan lain sebagainya.

“Kita mengangkat Rekonstruksi Nilai Kelembagaan di Era Disrupsi menjadi tema pada kegiatan ini karena kami ingin memulai ataupun membangun kembali sistem kelembagaan di FISIP Unismuh. Dan kita juga perlu merangkai kembali cita dan cinta dalam kelembagaan agar bisa beradaptasi sesuai dengan tuntutan zaman sekarang ini,” ujar Zul Jalali selaku Ketua BEM FISIP.

Zul Jalali juga mengungkapkan Era Disrupsi ini lebih mengandalkan teknologi seperti yang kita rasakan sekarang, dimana hal-hal ataupun pekerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan oleh manusia dan kemudian sudah bisa dikerjakan oleh yang namanya robot ataupun teknologi yang semakin canggih.

Dia juga menjelaskan kepada mahasiswa agar banyak menyesuaikan diri sesuai dengan atribut ataupun konfrontasi zaman yang berlaku saat ini sehingga banyak kegiatan-kegiatan yang sudah tidak relevan lagi dengan zaman sekarang ini. Maka dari itu, perlu di rekonstruksi atau dibangun kembali agar mahasiswa bisa memahami bagaimana arus dan esensi kelembagaan apalagi di zaman gempuran teknologi yang begitu pesat.

“Rekonstruksi Nilai Kelembagaan di Era Disrupsi ini diperlukan agar kelembagaan bisa beradaptasi dan bertahan sesuai dengan tuntutan zaman,” sambungnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!