28.9 C
Jakarta

Berkunjung Ke Kabupaten OKU Selatan, Arniza Nilawati Silaturahmi dengan Dinas Sosial dan SDM Pendamping PKH

Baca Juga:

Ogan Komering Ulu Selatan, menara62.com – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Sumatera Selatan Arniza Nilawati, S.E., M.M., berkunjung Ke Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan bersilaturahmi dengan Dinas Sosial dan SDM Pendamping PKH OKU Selatan, pada Kamis 02 Maret 2023.

Senator Arniza Nilawati mengawali diskusi tersebut dengan memberikan penjelasan kembali bahwa salah satu peran Senator dalam Lembaga DPD RI yang memiliki tugas dan fungsi yang terbagi ke dalam 4 komite kerja, dimana masing-masing komite menaungi bidang kerja yang berbeda-beda.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa Arniza Nilawati saat ini membidangi Komite III yang mempunyai lingkup tugas pada rancangan undang-undang yang berkaitan dengan bidang Pendidikan, Agama, Kebudayaan dan Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kesejahteraan Sosial.

Termasuk pengawasan Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan salah satu bentuk Bantuan sosial yang dijalankan oleh Kementrian Sosial yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Menurut Arniza Nilawati, PKH mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial masyarakat secara nasional. Peran pendamping PKH sangat menentukan keberhasilan PKH karena banyak hal yang dapat dilakukan pendamping PKH antara lain berperan menjadi educator, fasilitator, pendidik, perwakilan dan teknikal.

Terkait hal ini Senator Arniza Nilawati memberikan apresiasi dan motivasi kepada para pendamping di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk berupaya semaksimal mungkin menjalankan peranannya demi kesuksesan PKH menuntaskan angka kemiskinan di Indonesia.

“Meskipun tidak semua peran dan keterampilan dapat dilaksanakan oleh Pendamping PKH karena dipengaruhi situasi dan kondisi lingkungan sehingga kualitas dan fleksibilitas Pendamping di lapangan menjadi penentu pelaksanaan PKH di lapangan” pungkasnya.

(RZP/Riil)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!