31 C
Jakarta

Bijak Menyikapi Isu Kebangkitan PKI

Baca Juga:

Bijak Menyikapi Isu Kebangkitan PKI

Oleh  Syarifuddin

Isu kebangkitan PKI mulai mengalami menghangatkan perbincangan publik belakangan ini. Beberapa waktu lalu, kantor Lembaga Bantuan Hukum atau LBH diserang oleh kelompok masyarakat karena diduga melakukan kegiatan yang menjurus pada pembangkitan PKI. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah benar komunisme akan bangkit kembali ataukah memang ada kelompok kepentingan yang menginginkan “kebakaran” di rumah sendiri.

Minggu, 17 September 2017, massa yang diduga dari beberapa ormas melakukan penyerangan terhadap kantor LBH Jakarta. Penyerangan dilakukan karena diduga lembaga tersebut sedang melaksanakan kegiatan terkait pembangkitan PKI. Berdasarkan klarifikasi, pada waktu itu LBH sedang melaksanakan kegiatan “Asik-Asik Aksi”, yakni acara kesenian yang membahas kemunduran demokrasi di Indonesia. Sehari sebelumnya, massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai laskar merah putih melakukan demonstrasi menuntut pembubaran acara diskusi di LBH. Laskar merah putih menganggap bahwa diskusi tentang “Pengungkapan Kebenaran Kebenaran Sejarah 1965/1966” berkaitan dengan kebangkitan PKI.

Kita memang perlu mewaspadai pergerakan komunisme di Indonesia. Kembali bangkitnya komunis akan melahirkan konflik-konflik horizontal mengingat sejarah kelam Indonesia pada waktu lalu. Dalam benak masyarakat luas, PKI merupakan oposisi yang telah menciptakan trauma mendalam bagi masyarakat.Pelarangan komunisme juga dimuat dalam UU 27/1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan keamanan negara. Sehingga kita memang harus mewaspadai pergerakan radikal kiri tersebut.

Akan tetapi, melaksanakan aksi berlebihan karena isu kebangkitan PKI bukan merupakan tindakan kewaspadaan yang terbaik. Segala bentuk penindakan sudah ada aturan hukumnya. Aksi-aksi liar justru akan menciptakan dan membesarkan konflik horizontal itu sendiri.Perlu diketahui, kegiatan yang masyarakat gambarkan sebagai upaya kebangkitan PKI masih berupa dugaan dan isu, bukan merupakan fakta. Kalaupun faktanya memang begitu, penyelesaian terbaik bukanlah dengan menciptakan keributan. Masih ada aparat keamanan yang lebih berwenang untuk menindak lanjutinya. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu berlebihan dan harus bijaksana.

Juga perlu dipahami bahwa isu sensitif seperti kebangkitan PKI dapat mudah dipolitisasi kelompok kepentingan menjadi isu yang lebih besar. Dampaknya, terjadi kerawanan konflik horizontal antara masyarakat yang kontra PKI dan yang “diduga” pendukung PKI.Bukan hanya itu, isu-isu sensitif seperti ini juga ampuh untuk memobilisasi pergerakan politik. Kita juga perlu waspada adanya pemanfaatan isu sensitif untuk kepentingan politik, mengingat kedepannya kita akan melaksanakan pesta demokrasi yang besar seperti Pilkada Serentak dan Pilpres.

Isu kebangkitan PKI tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Negara-negara yang dulu menganut komunisme pada saat ini sudah meninggalkannya, seperti di negara komunis yang paling terkenal di Benua Eropa, Rusia. Faktanya pada saat ini komunisme di Rusia hanya tersisa 13 persen. Selain itu pengikut komunisme di China sudah sangat sedikit. Sementara itu, di Korea Utara komunisme hanya digunakan Kim Jong Un untuk menjalankan kepemimpinan yang diktator.

Beberapa tokoh juga menghimbau agar masyarakat tidak tersulut dengan isu-isu komunisme. Buya Syafii Maarif, Mantan Ketua PP Muhammadiyah yang juga merupakan Guru Besar Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta, mengatakan bahwa di mana-mana komunisme sudah runtuh. Munculnya PKI di masa awal kemerdekaan memang karena ada tokoh yang menjadi penyokongnya. Akan tetapi, pada saat ini sudah tidak ada lagi pihak yang menyokong komunisme. Menurutnya, kebangkitan komunisme di Indonesia seakan dibuat-buat oleh aktor politik. Oleh sebab itu, diperlukan upaya sikap kritis untuk tidak terjebak dalam polemik tersebut.*** (Penulis adalah Mahasiswa IAIN Kendari)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!