JAKARTA, MENARA62.COM– Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa jumlah pengguna angkutan kereta api yang diberangkatkan pada Oktober 2017 tercatat mengalami kenaikan sebesar 7,91 persen atau menjadi 35,1 juta penumpang.
Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara mengatakan bahwa kenaikan jumlah penumpang tersebut juga sejalan dengan jumlah barang yang diangkut menggunakan kereta api.
“Serupa dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut kereta api naik 7,30 persen menjadi 4,1 juta ton,” katanya, Senin (04/12/2017).
Tercatat, selama periode Januari-Oktober 2017 jumlah penumpang mencapai 322,1 juta orang atau naik 11,08 persen dibanding periode yang sama tahun 2016. Hal yang sama untuk jumlah barang yang diangkut kereta api naik 23,69 persen menjadi 35,6 juta ton.
Sementara untuk jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang diberangkatkan pada Oktober 2017 juga mengalami kenaikan. Tercatat jumlah penumpang angkutan laut sebanyak 1,5 juta orang atau naik 1,36 persen dibanding September 2017.
Jumlah barang yang diangkut juga naik 1,76 persen menjadi 22,8 juta ton. Selama Januari-Oktober 2017, jumlah penumpang mencapai 14,2 juta orang atau naik 13,43 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2016. Demikian juga dengan jumlah barang yang diangkut naik 1,28 persen atau mencapai 215,7 juta ton.
Berbeda dengan jumlah penumpang kereta api dan angkutan laut, jumlah penumpang angkutan udara domestik yang diberangkatkan pada Oktober 2017 sebanyak 7,5 juta orang atau turun 0,38 persen dibanding September 2017.
Angka tersebut juga diikuti oleh penumpang tujuan luar negeri atau internasional yang turun 5,64 persen menjadi 1,4 juta orang.
Selama Januari-Oktober 2017, jumlah penumpang domestik mencapai 73,5 juta orang atau naik 11,39 persen dan jumlah penumpang internasional mencapai 13,8 juta orang atau naik 14,04 persen dibanding periode yang sama tahun 2016.