JAKARTA, MENARA62.COM – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan acara Musyawarah Nasional Badan Pembina Seni Mahasiswa Indonesia (BPSMI), Rabu (20/10). Kegiatan tersebutBPSMI, Ajang Pembinaan Minat dan Bakat Mahasiswa di Bidang Seni merupakan wadah untuk pembinaan minat dan bakat di bidang seni bagi mahasiswa Indonesia.
Aris Junaidi selaku Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek menyampaikan bahwa dengan pembinaan seni mahasiswa Indonesia yang dilakukan oleh BPSMI ini, nantinya diharapkan mahasiswa mampu mengembangkan kepribadiannya agar memiliki integritas yang tinggi terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan nasional. Hal ini sesuai dengan peta jalan pendidikan yang mendorong mahasiswa Indonesia memiliki profil Pelajar Pancasila, yang mana mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman akan nilai budaya dan kemajemukan bangsa.
“Kami sangat berharap BPSMI akan terus melaksanakan tugas, melakukan pembinaan seni mahasiswa Indonesia sehingga mahasiswa Indonesia bisa tidak hanya tekun dalam bidang keilmuan yang bersifat akademik, kognitif tetapi juga harus aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler di antaranya melalui kegiatan seni,” ucapnya.
Dalam mengembangkan program-program pembinaan seni mahasiswa di Indonesia, menurut Aris diperlukan adanya kolaborasi dari berbagai pihak, baik itu BPSMI, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek, Pusat Prestasi Nasional, Ditjen Kebudayaan, perguruan tinggi serta pihak-pihak lain. Menurutnya, kolaborasi dari berbagai pihak sangat penting terkait dengan unsur-unsur kebijakan dalam pengembangan program.
“Karena kepengurusan ini merupakan kolaborasi dari berbagai pihak maka nanti kepengurusan juga harus dipertimbangkan unsur-unsur yang terkait. Kepengurusan harus bisa mengakomodasi dan juga memudahkan menentukan kebijakan-kebijakan maupun program yang nanti akan dilaksanakan oleh BPSMI,” katanya.
Sekretaris Ditjen Kebudayaan Fitra Arda dalam sambutannya menjelaskan bahwa BPSMI berkaitan dengan apa yang sedang dilakukan oleh Ditjen Kebudayaan, sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Pemajuan kebudayaan tentu memberi arah bagi kita bagaimana ke depan pembangunan kebudayaan menjadikan sesuatu, menjadi investasi di bidang budaya untuk membangun masa depan dengan beranggapan kebangsaan yang berkelanjutan,” ucapnya.
Untuk itu, ia berharap pembinaan seni yang dilakukan BPSMI bisa sejalan dengan pemajuan kebudayaan. Menurut Fitra, mahasiswa memiliki peran dalam pemajuan kebudayaan. “Kalau misalnya teman-teman mahasiswa nanti melestarikan pendidikan atau melakukan seni tari misalnya, tentu juga kita berpikir bagaimana dulunya masih ada tidak maestro di bidang tari, masih ada tidak alat gendangnya pembuatnya untuk mengiri tari itu, masih ada tidak songketnya untuk melengkapi tari. Itu merupakan satu kesatuan saya rasa satu sama lain yang berkaitan tidak bisa dilepaskan. Jadi semuanya akan bermulai dari pembangunan nanti dikembangkan dan pembinaan ekosistem pemajuan kebudayaan harus kita lakukan bersama-sama,” paparnya.
Sementara itu, Koordinator Pokja Pusat Prestasi Nasional Rizal Alfian menjelaskan bahwa adanya BPSMI dapat menguatkan ekosistem berupa talenta, seni budaya dan acara seni untuk mengembangkan prestasi dan karier yang sesuai. Ia berharap ke depannya Ditjen Diktiristek dapat semakin aktif dalam memfasilitasi mahasiswa di bidang seni melalui event-event yang dapat diselenggarakan secara rutin. Menurutnya, hal ini dapat turut mendongkrak pembangunan ekonomi kreatif di Indonesia.
“Semakin aktif dan semakin terasa sekali fasilitasi bagi mahasiswa di bidang seni itupun juga akan mengungkit dan mengimplementasi dari kebijakan. Karena memang sudah saatnya untuk ruang berekspresi ini,” tuturnya.
BPSMI merupakan organisasi pembinaan dan pengembangan kesenian di jenjang pendidikan tinggi yang berwenang serta bertanggung jawab membina, mengelola, mengembangkan, mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan kesenian mahasiswa di Indonesia. Pada kegiatan ini dibahas mengenai beberapa hal antara lain penetapan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, laporan pertanggung jawaban BPSMI periode 2016/2021, penetapan Ketua umum BPSMI periode 2021-2025, dan penetapan program kerja 2021/2025.