31.7 C
Jakarta

BSN Bersinergi dengan Pemprov Maluku, Terapkan Standar Produk

Baca Juga:

AMBON, MENARA62.COM – Dalam upaya mendukung percepatan wilayah timur Indonesia, khususnya melalui penerapan standar dan penilaian kesesuaian, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad bersama Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail menandatangani nota kesepahaman di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, pada Jumat (10/9/2021). Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat mensinergikan kegiatan dengan memanfaatkan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki dalam meningkatkan daya saing produk nasional yang berstandar nasional maupun internasional.

“Seperti yang kita ketahui, pala dan cengkeh merupakan rempah-rempah dari Provinsi Maluku yang sudah terkenal sejak beratus-ratus tahun lalu. Tidak hanya itu, potensi perikanannya pun sangat besar. Saya yakin, potensi sumber daya alam tersebut dapat kita maksimalkan melalui kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian,” ujar Kukuh selepas menandatangani nota kesepahaman.

Saat ini, pemerintah mencanangkan Provinsi Maluku sebagi Lumbung Ikan Nasional (LIN), dimana sentra-sentra produksi seperti Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Maluku Tenggara, dijadikan daerah penyangga utama ekspor perikanan nusantara. Jenis hasil laut yang dihasilkan dari provinsi Maluku diantaranya yaitu: Tuna, Cakalang, kerapu, Ikan Pelagis Besar, Ikan Pelagis Kecil, Ikan Demersal, Ikan Karang, Udang, Lobster, dan Cumi-cumi.

“Saya cukup bangga, karena salah satu UKM binaan BSN dari Maluku, yaitu UKM Nacha, telah berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk abon ikan Cakalang,” tutur Kukuh.

Kukuh menerangkan, guna meningkatkan daya saing pelaku usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), saat ini BSN telah memiliki 5 Kantor Layanan Teknis (KLT). “Melalui kantor layanan teknis yang tersebar di 5 kota besar, yaitu Makassar, Palembang, Pekanbaru, Bandung, dan Surabaya, kami membina dan mendampingi para pelaku usaha untuk menerapkan SNI. Saya harap, melalui sinergi antara KLT BSN di Makassar bersama Pemerintah Provinsi Maluku, makin banyak lagi pelaku usaha di Maluku yang menerapkan SNI, khususnya UMKM,” harap Kukuh.

Kukuh menegaskan, target peningkatan penerap SNI harus diimbangi dengan tersedianya lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). “LPK yang terakreditasi KAN dapat menjamin kesesuaian dan ketertelusuran standar yang sangat dibutuhkan dalam penerapan SNI. Maka, selain berfokus membina pelaku usaha, KLT BSN bersama Pemerintah Provinsi Maluku juga harus bersinergi untuk meningkatkan ketersediaan LPK di Provinsi Maluku,” papar Kukuh.

Saat ini, di Provinsi Maluku terdapat 9 laboratorium pengujian dan 1 lembaga inspeksi yang telah diakreditasi KAN.

Kukuh berharap, sinergi baru ini juga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembuatan SNI, meliputi usulan baru dan/atau revisi SNI terkait sektor unggulan daerah. “Dengan potensi dan SDM yang ada, saya cukup yakin kerja sama ini dapat berperan besar dalam pengembangan SNI guna mengangkat kearifan lokal. SNI yang telah ada juga perlu dikaji ulang agar selaras dengan perkembangan zaman,” pesannya.

Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail menyambut baik penguatan sinergi antara BSN dengan Pemerintah Provinsi Maluku. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

“Peningkatan daya saing produk juga perlu diimbangi dengan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. Saya harap BSN dapat mendampingi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan sistem manajemen mutu dan sistem manajemen anti penyuapan,” kata Murad.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!